Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pendidikan

Vaksinasi dan Imunisasi Dijadikan Syarat Masuk Sekolah

Selasa, 28 Jun 2022 | 10:42 WITA
Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi saat diwawancarai wartawan. (foto : shn)

Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi saat diwawancarai wartawan. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menciptakan kekebalan kelompok sekaligus mendukung program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), vaskinasi dan imunisasi dijadikan syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk jenjang SMP sudah dibuka.

Dinas Pendidikan (Disdik) kota Banjarmasin mengeluarkan suatu aturan yang mewajibkan siswa-siswi nya harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dan imunisasi lengkap, termasuk untuk murid Sekolah Dasar (SD).

Menurutnya, di tengah kondisi pasca pandemi Covid-19 , vaksinasi terus diupayakan oleh Pemerintah. “Makanya hal tersebut tidak lain sebagai salah satu syarat administrasi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi, di Balaikota, beberapa waktu lalu.

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Pertahankan Lahan Pertanian, Walikota Penanaman Padi di Sungai Andai

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:13
Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:08
SD dan SMP di Banjarmasin Terapkan Program Sebanjaran, Sehari Berbahasa Banjar

Sejumlah SD Banjarmasin Ajukan Full Day 5 Hari

Selasa, 7 Apr 2026 | 13:07
Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 | 16:42

Dikatakannya, syarat tersebut dilakukan untuk penerimaan peserta didik baru, karena untuk peserta didik baru. “Jadi dari TK ke SD itu ditekankan imunisasinya, sedangkan untuk SD ke SMP itu Vaksin Covid-19 nya,” katanya.

Tak hanya pada peserta didik baru, syarat tersebut juga berlaku pada siswa yang naik kelas.

Dari edaran itu, Disdik sudah meminta kepada sekolah-sekolah untuk mencatat berapa banyak siswa yang belum divaksin. “Jadi, ketika nanti anak itu naik kelas baik kelas 1 ke kelas 2 atau kelas 2 ke kelas 3. bisa didata dulu siapa saja siswa yang belum divaksin,” ujarnya.

Sanah, salah seorang orang tua siswa yang baru saja mendaftarkan anaknya untuk masuk SMP, mengatakan, syarat tersebut dinilai tidak memberatkan baginya.

Karena anak nya sudah vaksin ke 2, jadi syarat ini tidak memberatkan. Bahkan ia sudah membawa bukti vaksin ketika ingin mendaftarkan anaknya tersebut.

“Ada membawa buktinya ini untuk jaga-jaga kalau ditanyakan. Anak saya sudah vaksin waktu di SD kemarin,” pungkasnya.

Rupanya syarat sudah bervaksin untuk kenaikan kelas juga dinilai tidak memberatkan bagi sejumlah orang tua siswa. (shn/smr)

Tags: banjarmasinBIANcovid-19Disdik BanjarmasinNuryadiPPDB Onlineseputaran.idVaksinasi

Baca Juga

Inspektorat Banjarmasin Temukan Penyimpangan Anggaran Sebesar Rp3,4 Miliar

Inspektorat Banjarmasin Temukan Penyimpangan Anggaran Sebesar Rp3,4 Miliar

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:52
Yusna Irawan dan Jefri Fransyah Dipercaya jadi Dewas Perumda Pasar

Yusna Irawan dan Jefri Fransyah Dipercaya jadi Dewas Perumda Pasar

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:48
Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:39
BRI Serahkan Polis Asuransi Sebesar Rp 1 Miliar Bagi 200 Pelaku UMKM

BRI Serahkan Polis Asuransi Sebesar Rp 1 Miliar Bagi 200 Pelaku UMKM

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:27
Next Post
Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Dinilai Memberatkan Masyarakat

Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Dinilai Memberatkan Masyarakat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist