SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih berakhir ditutup terhitung sejak 1 Februari 2025 oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI).
Sehingga asa untuk meraih Piala Adipura harus dikesampingkan, mengingat kondisi sekarang terjadi darurat sampah.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengungkapkan, untuk kembali meraih Adipura harus dikesampingkan dengan krisis sampah ini jauh lebih mendesak.
“Jadi dirasa tidak ada lagi waktu untuk memikirkan Adipura, karena tidak hanya Kota Banjarmasin, ada 306 daerah lain yang menghadapi masalah serupa,” sebutnya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bahkan akan menutup TPAS di seluruh Indonesia yang masih menerapkan sistem open dumping.
“Jadi dirasa hampir tidak ada Kota yang bakal meraih Adipura oleh banyak daerah tadi,” ucap Ibnu Sina, saat ditemui disela-sela kegiatan di PAM Bandarmasih, Minggu (16/2/2025).
Hanya saja, di kota-kota lain, ada alternatif untuk membuang sampah dengan mengirim ke tempat lain.
“Harusnya kita ini mengirim ke Banjarbaru tapi sekali lagi konsep TPA Regional Banjarbakula memang harus diterapkan dengan kerja sama di lima bidang baik itu persampahan Regional Banjarbakula, Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), Transportasi, Pemakaman dan lainnya,” ujarnya.
Ibnu pun berharap, daerah dengan TPAS ditutup agar mendapatkan pembinaan. “Jadi dibina lah daerah ini, dikira lebih bijak daripada menutup dan bahkan siapapun bisa melakukannya. Tapi harus ada solusi juga yang diberikan mengatasi masalah itu,” ketusnya.
Mudah-mudahan, kata dia, nanti bisa tertangani dengan baik, karena tumpukan bakal terus bertambah tiap harinya.
Rencana aksi juga sudah dilakukan dengan bertemu Kementerian dan pengolahan kompos, serta pemilahan sampah dari sumber.
“Jadi harus ada kebijakan dari Kementerian paling tidak dibuka, misalnya minimal open dumping ditutup. Kalau zona lain yang masih bisa dipergunakan untuk dibuka,” jelasnya.
Sebelumnya, ujarnya, ada juga untuk menutup dengan tanah, tapi tidak semua tertutupi.
“Nanti anggaran diperlukan untuk menangani persoalan sampah, bakal dilakukan pergeseran dana beberapa kegiatan dan ada upaya mengkaji lagi, agar dapat diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT),” tukasnya. (shn/smr)