SEPUTARAN.lD, BANJARMASIN – Tim percepatan pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Kambatang Lima menemui DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (14/11/2022).
Kedatangan tim tersebut untuk mempertanyakan janji anggaran untuk kajian pemekaran wilayah tersebut kepada Tim Banggar DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kalsel.
Sebab sebelumnya pada pembahasan anggaran di 2021, telah disepakati dana kajian itu sebesar Rp250 juta. Namun tidak pernah dianggarkan pada APBD 2022.
Oleh karena itu, tim pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima tersebut kembali menuntut agar anggaran tersebut dimasukkan dalam APBD 2023.
“Tadi sudah mendapat kesepakatan, akan ditambah angkanya di APBD murni 2023, menjadi di kisaran Rp450-500 juta. Mudahan itu diwujudkan,” kata Ketua Tim percepatan DOB Tanah Kambatang Lima Roby.
Dijelaskannya, daerah pemekaran Tanah Kambatang Lima itu terdiri 12 kecamatan, 109 desa dan ingin memisahkan dari kabupaten Kotabaru.
Dan diketahui Tim Percepatan Pembentukan Tanah Kambatang Lima dari jajaran Pemprov Kalsel antara lain Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Balitbangda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).
Ditambahkan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, berdasarkan pertemuan besaran anggaran kajian daerah pemekaran itu tergantung kajian telaahan dari instansi terkait.
“Tapi harapannya dianggarkan di APBD 2023,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas menyampaikan, berdasarkan dari penuturan Pemprov Kalsel tadi tidak keberatan menganggarkan di APBD 2023.
“Dari hasil ini disampaikan dulu, agar Pemprov dapat menambah dari nilai asal Rp250 juta. Dan besarannya tergantung TAPD,” pungkasnya. (smr)