SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Capaian vaksinasi untuk anak dan usia pelajar dengan sasaran 69.608 baru mencapai 31,54 persen. Sehingga ini menjadi komitmen dalam vaksin, agar sebelum Ramadhan sudah mencapai 70 persen.
Mempercepat vaksinasi itu, ada beberapa opsi yang diusulkan. Salah satunya, pelajar yang tak mau divaksin tidak bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kecuali menggunakan syarat test antigen.
Namun, kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riyadi, wacana kebijakan yang merupakan usulan Kapolres tersebut, masih menjadi pertimbangan.
“Apakah anak tersebut bisa mengikuti sekolah atau tidak, karena ini untuk melindungi anak yang sudah bervaksin,” ujarnya, kepada wartawan di Balaikota Banjarmasin, Senin (28/3/2022).
Walau itu menjadi salah satu opsi kebijakan untuk mempercepat vaksinasi, namun kata Machli, tetap akan dirapatkan kembali. “Ini masih menjadi salah satu wacana dari strategi,” imbuhnya.
Ditegaskannya, pelajar yang tidak divaksin tetap bisa mendapatkan pelajaran sekolah, tetapi lewat daring menggunakan zoom.
Selain itu, pihak sekolah diminta kembali mengundang seluruh orangtua/wali murid untuk diberikan sosialisasi ulang, terkait betapa pentingnya vaksinasi bagi anak-anak.
Menurutnya, langkah percepatan vaksinasi itu merupakan usulan saat rapat koodinasi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas melalui zoom meeting, pada Sabtu lalu.
Lebih jauh, Machli menyatakan, vaksin merupakan salah satu upaya kekarantinaan yang tertuang dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Makanya vaksin wajib dikarenakan perintah UU tersebut,” bebernya.
Secara logika bagi orang menolak atau menghalangi upaya vaksin sama dengan menghambat upaya kekarantinaan, sehingga berlaku ketentuan perundangan.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada warga masyarakat, untuk anak yang belum diizinkan orang tua bervaksin, agar diberi izin untuk divaksin. (shn/smr)