Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial

Tatib Selesai, Dewan Kalsel Tunggu Hasil Fasilitasi Dari Kemendagri RI

Kamis, 3 Okt 2024 | 18:15 WITA
Ketua Pansus Tatib DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat memimpin rapat pansus dengan Sekretariat DPRD Kalsel. (foto : istimewa)

Ketua Pansus Tatib DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat memimpin rapat pansus dengan Sekretariat DPRD Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN– Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah merampungkan pembahasan tatib dengan teliti dan cermat, baik dari pasal ke pasal maupun tambahan dari tatib tersebut.

“Alhamdulillah, pembahasan Tatib yang tersisa sudah selesai setelah beberapa kali rapat pansus dilakukan, kini tinggal sinkronisasi dengan Kementrian Dalam Negeri,” ujar Ketua Pansus Tatib DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah seusai rapat pansus di Banjarmasin, Rabu (2/10/2024) sore.

Mudah mudahan, kata dia, koreksi dari Kementerian Dalam Negeri ini tidak terlalu substansial, sehingga dalam waktu dekat tatib bisa segera paripurnakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan antara Senin atau Selasa depan.

Tinjau Banjir di Sungai Gampa hingga Kampung Sasirangan, Walikota Salurkan Bantuan UPZ Bank Kalsel

Tinjau Banjir di Sungai Gampa hingga Kampung Sasirangan, Walikota Salurkan Bantuan UPZ Bank Kalsel

Sabtu, 10 Jan 2026 | 20:08
Ellyana Trisya Hasnuryadi Motivasi Siswa GIBS

Ellyana Trisya Hasnuryadi Motivasi Siswa GIBS

Jumat, 9 Jan 2026 | 15:26
Bank Kalsel Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Terdampak Banjir

Bank Kalsel Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Terdampak Banjir

Senin, 5 Jan 2026 | 20:17
Ikuti Instruksi Gubernur, BPBD dan Dinsos Kalsel Salurkan Bantuan dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir

Ikuti Instruksi Gubernur, BPBD dan Dinsos Kalsel Salurkan Bantuan dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Banjir

Selasa, 30 Des 2025 | 13:20

Gusti Iskandar menjelaskan, jumlah pasal dibahas tadinya sekitar 190, namun setelah di koreksi pansus hanya berkisar 160 pasal.

“Ada beberapa pasal di droup oleh pansus tatib terutama menyangkut pasal pemilihan Gubernur, itu bukan tanggungjawab DPRD, tapi ada peraturan perundang undangan yang mengatur bahwa penyelenggaranya KPU,” ucap Iskandar.

Sebab, DPRD sifatnya menyesuaikan, kalau ada kekosongan jabatan Gubernur, maka kita sesuaikan dengan peraturan perundang undangan, jadi DPRD tidak membentuk panitia, seleksi maupun lainnya, tapi lebih kepada kewenangan KPU.

Menyangkut Penjabat Gubernur maupun Bupati, Iskandar mengemukan, DPRD punya kewenangan mengajukan tiga nama calon Pejabat, termasuk Kemendagri, sedangan untuk bupati, selain DPRD, Gubernur juga Kemendagri.

Rapat pansus tatib DPRD Kalsel juga diikuti Seketaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini dan Kabag Persidangan Andri Yuzhar beserta jajarannya. (putza/smr)

Tags: AdvetorialDPRD KalselKalselPansusTatib

Baca Juga

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36
Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:27
Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:21
Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:14
Next Post
Meski Kemarau Basah, BPBD Tetap Waspada Karhutla

Meski Kemarau Basah, BPBD Tetap Waspada Karhutla

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist