SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 sebesar Rp 560 miliar, hingga 8 November 2023 telah tercapai Rp 258 miliar.
Sehingga, PAD dari pajak dan retribusi sekitar Rp 300 miliar lebih, masih perlu dikejar Banjarmasin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, sisa target PAD sekitar Rp 300 miliar lebih, akan dikejar dalam sisa waktu 2023.
Ia menyatakan, dalam sisa waktu ini, pihaknya bakal gencar melakukan penagihan dan memperbaiki kendala sistem.
“Sebab, untuk laporannya berupa kendala sistem maka akan kita segera perbaiki, sementara untuk penagihan kepada wajib pajak kita bakal menggandeng kejaksaan. Hal ini termasuk pemanggilan terhadap wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya,” katanya.
Edy melanjutkan, untuk tunggakan pajak PBB akibat Perwali Nomor 139 Tentang Keringanan Pajak PBB bakal segera diselesaikan.
“Mudah-mudahan dengan adanya upaya optimalisasi bisa memenuhi target semuanya,” katanya.
Adapun rincian pendapatan hingga 8 November 2023 telah mencapai 63,18 persen, dengan capaian pajak daerah sebesar 46,03 persen.
“Potensi pajak terbesar berasal dari pajak PJU (Penerangan Jalan Umum) 84,82 persen, pajak BPHTB (Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) 69,07 persen, Pajak Hotel 69,42 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 67,70 persen dan Parkir 59,50 persen serta pajak Restoran 28,74 persen,” tukasnya.(shn/smr)