SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik atau diet kresek rupanya tak diterapkan di Pasar Wadai Ramadan Siring Menara Pandang.
Sehingga penggunaan kantong plastik marak dalam bertransaksi di Pasar Wadai Ramadan. Hal itupun menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.
Sehingga DLH Banjarmasin mengintruksikan pihak Event Organizer (EO) Pasar Wadai Ramadan untuk mengimbau para pedagang tidak menggunakan kantong plastik.
Kepala DLH Banjarmasin Alive Yoesfah Love menyatakan, akan memanggil pihak EO ke kantor, agar bisa mengimbau pedagang dan pembeli untuk tidak menggunakan kantong plastik atau kresek.
Diungkapkannya, ada beberapa peningkatan produksi sampah plastik yang dihasilkan jika diakumulasikan dengan aktivitas Pasar Wadai Ramadan selama satu bulan.
Padahal sejauh ini, produksi sampah plastik di Banjarmasin sudah jauh mulai berkurang.
“Cukup banyak lah kalau kita akumulasikan produksi sampah plastiknya. Maka jangan sampai gara-gara momen Ramadan ini sampah plastik meningkat lagi,” sebutnya.
Pihaknya berencana menurunkan tim untuk menghimbau pembeli yang datang membawa bakul purun.
“Begitupula dengan pedagang agar mengganti kantong plastik dengan bakul purun,” jelasnya.
Kalau seperti itu, nantinya bisa memberikan multiplier effect (efek baik ke semua pihak) dalam hal ini kepada pengrajin bakul purun.
“Diharapkan pada Ramadan ke 20 sudah bisa dijalankan hal tersebut,” tukasnya.
Bagi dia, hal itu agar aktivitas di pasar wadai tersebut sesuai dengan Perwali Nomor 18 tahun 2016 tentang diet kantong plastik.
“Sebab, regulasi itu saat ini hanya diterapkan di ritel-ritel modern,” katanya. (shn/smr)