Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel

Suripno Soroti Potensi Karhutla di Kalsel

Sabtu, 2 Agu 2025 | 19:30 WITA
Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas melaksanakan sosialisasi Perda Kalsel Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. (foto : istimewa)

Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas melaksanakan sosialisasi Perda Kalsel Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Suripno Sumas melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, di Banjarmasin, Sabtu (2/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menciptakan ketertiban dan ketenteraman lingkungan, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi gangguan seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam pemaparannya, Suripno menegaskan, Perda ini sangat relevan dengan kondisi Kalimantan Selatan saat ini, yang mulai memasuki masa rawan Karhutla.

Pemko Banjarmasin Salurkan Bantuan Rp 451,2 Juta untuk Relawan Karhutla

Pemko Banjarmasin Salurkan Bantuan Rp 451,2 Juta untuk Relawan Karhutla

Senin, 26 Okt 2026 | 21:54
Peduli Kesehatan Warga, Rikval Bagikan Masker saat Reses

Peduli Kesehatan Warga, Rikval Bagikan Masker saat Reses

Sabtu, 24 Okt 2026 | 20:07
Pemko Banjarmasin Turut Berduka Atas Relawan yang Meninggal saat Padamkan Karhutla

Pemko Banjarmasin Turut Berduka Atas Relawan yang Meninggal saat Padamkan Karhutla

Kamis, 22 Okt 2026 | 16:04
DPMPTSP Banjarmasin Gencar Berikan Pemahaman Izin Usaha

DPMPTSP Banjarmasin Gencar Berikan Pemahaman Izin Usaha

Selasa, 20 Okt 2026 | 19:56

“Kota Banjarmasin memang tingkat karhutlanya kecil. Tapi ketenteraman dan ketertiban umum masih belum maksimal. Karena itu, perda ini kami sosialisasikan agar masyarakat lebih sadar akan peran mereka dalam menjaga lingkungan,” ujar Suripno.

Acara ini juga menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, sebagai narasumber. Ia menyoroti dampak buruk karhutla yang sempat terjadi pada tahun 2023 lalu.

“Kita perlu mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, karena pada 2023 kejadiannya sangat buruk sekali. “Contohnya di wilayah Liang Anggang, kebakaran lahan menyebabkan gangguan penerbangan dan menurunnya kualitas kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam menjaga ketertiban lingkungan serta mendukung upaya pemerintah dalam mencegah potensi bencana sejak dini. (putza/smr)

Tags: KarhutlaPerdaSosialisasiSuripno Sumas

Baca Juga

Dinilai Kurang Memadai, Disbudporapar Benahi Lapangan Bola HKSN dan Mini Soccer Gerilya

Dinilai Kurang Memadai, Disbudporapar Benahi Lapangan Bola HKSN dan Mini Soccer Gerilya

Jumat, 6 Nov 2026 | 20:18
Jembatan Jalan Zafri Zamzam – Komplek DPR Akhir November Sudah Bisa Dilintasi

Jembatan Jalan Zafri Zamzam – Komplek DPR Akhir November Sudah Bisa Dilintasi

Jumat, 6 Nov 2026 | 20:13
Alokasikan Anggaran Rp 800 Juta untuk Penanganan Hipertensi

Alokasikan Anggaran Rp 800 Juta untuk Penanganan Hipertensi

Rabu, 4 Nov 2026 | 20:36
Jaga Ketahanan Perikanan, Pemko Banjarmasin Salurkan Sapras Budidaya Ikan

Jaga Ketahanan Perikanan, Pemko Banjarmasin Salurkan Sapras Budidaya Ikan

Selasa, 3 Nov 2026 | 21:19
Next Post
Maulana Ingin Bandara Syamsudin Noor Bisa untuk Keberangkatan Umroh

Maulana Ingin Bandara Syamsudin Noor Bisa untuk Keberangkatan Umroh

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist