Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Sudah 44 Kelurahan di Banjarmasin Deklarasikan Stop BABS

Selasa, 19 Nov 2024 | 15:28 WITA
Deklarasi Stop BABS atau ODF di Balaikota Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Deklarasi Stop BABS atau ODF di Balaikota Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – 12 Kelurahan di Banjarmasin mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF), di Lobbi Balai Kota Banjarmasin, Selasa (19/11/2024).

Terakhir 32 Kelurahan telah mendeklarasikan ODF. Sehingga total sudah 44 Kelurahan telah mendeklarasikan ODF.

Adapun 12 Kelurahan yang baru mendeklarasikan ODF, yakni Alalak Selatan, Alalak Tengah, Alalak Utara, Pasar Lama, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Sungai Miai, Antasan Kecil Timur (AKT), Sungai Andai, Kelayan Dalam, Kelayam Tengah dan Pekapuran Raya.

Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Proyek Revitalisasi Sungai Program NUFReP Tahap 2 dan 3, Berikut Area yang Terkena Pembebasan Lahan

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:42
Upaya Memenuhi Bapok, Pemko Banjarmasin Terus Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Daerah Produsen

Upaya Memenuhi Bapok, Pemko Banjarmasin Terus Jalin Kerja Sama dengan Berbagai Daerah Produsen

Kamis, 20 Nov 2025 | 20:38
Relawan PSM Bekerja 24 Jam Tanpa Pamrih

Relawan PSM Bekerja 24 Jam Tanpa Pamrih

Rabu, 19 Nov 2025 | 20:19
Efisiensi Anggaran di 2026, Kegiatan Serimonial dan Perjalanan Dinas Dikurangi

Efisiensi Anggaran di 2026, Kegiatan Serimonial dan Perjalanan Dinas Dikurangi

Rabu, 19 Nov 2025 | 20:05

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersyukur bisa merampungkan ODF di atas 80 persen di Kota berjuluk Seribu Sungai ini.

“Tepatnya berada di angka 84,6 persen ODF. Dan ada tambahan 12 Kelurahan, ini termasuk kategori Kelurahan kelas berat,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dengan persentasi berada di atas 80 persen, maka kategori sudah sesuai dengan ketentuan yang termasuk Kota Sehat.

“Bila berada diatas 80 persen bisa ikut penilaian Kota Sehat, kalau dibawah tidak mimpi saja menjadi Kota Sehat. Oleh karena itu, dengan tekat Kelurahan, LPMK, Tokoh Masyarakat, Forum Kota Sehat dan Puskesmas bisa diwujudkan bersama-sama,” tegasnya.

Ibnu berharap, di akhir tahun, target ODF bisa optimis 100 persen. “Paling tidak diatas 90 persen ODF, karena perlu peran serta masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menekankan, tidak berhenti dideklarasi, tapi berjuang untuk mempertahankan dengan mengawasi dan memantau setiap minggu maupun bulannya, kalau masih ada masyarakat yang BABS apalagi ke Sungai diberikan teguran.

“Sanksi teguran dulu, mudah-mudahan bisa diingatkan dan tentu untuk sisa 8 Kelurahan lain sedang dicarikan solusinya. Sehingga Banjarmasin bisa 100 persen sudah bebas ODF,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) khususnya bidang cipta karya untuk mengalokasikan anggaran atau mengusulkan APBN, terkait pembangunan sanitasi yang layak.

Ibnu juga mengimbau, kepada Corporate yang ingin menyakurkan dana CSR, bisa diarahkan ke Kelurahan yang masih belum ODF.

“Sehingga bisa diganti sesuai dengan sanitasi layak dan aman,” pintanya.

Menurutnya, tidak gampang memastikan jamban tak ada lagi di pinggir sungai, tinggal menjaga dan mengawasi, juga perlu negosiasi menghilangkan dan mencarikan solusinya.

“Saya berharap siapapun pimpinan berikutnya bisa melanjutkan program ini menjaga, mengawasi dan memastikan bahwa keberlangsungan tetap. Jangan biarkan dibangun lagi jamban baru harus ada pengawasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin Dr Tabiun Huda mengatakan, ada tambahan 12 Kelurahan yang ODF.

“Semoga dengan ini bisa semangat untuk ODF Banjarmasin menjadi Kota Sehat. Kelurahan tambahan yang baru ini termasuk kelas berat dan sisa 8 lagi sangat berat,” tuturnya.

Meski begitu, ia menyatakan, pihaknya tidak menyerah, karena tetap ada solusi yang dicarikan agar bisa diatasi.

“Adapun Kelurahan yang belum diantaranya Kelayan Timur, Tanjung Pagar, Teluk Tiram dan lainnya. Soalnya kebanyakan masyarakat tinggal di bantaran sungai,” sebutnya.

Lurah Alalak Utara Endang mengatakan, berkat kerjasama dengan LPMK, Puskesmas dan masyarakat sehingga kelurahannya ikut mendeklarasikan ODF.

“Tentu untuk menghilangkan jamban supaya ODF di wilayah Alalak Utara. Pengawasan dan menjaga tetap diberikan, insya allah tidak sulit masyarakat juga antusias,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinODFPemerintahanStop BABS

Baca Juga

APBD Banjarmasin Resmi Ditetapkan Rp 2,3 Triliun

APBD Banjarmasin Resmi Ditetapkan Rp 2,3 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 | 13:37
Tutup Drainase di Jalan Dharma Praja Hilang Lagi

Tutup Drainase di Jalan Dharma Praja Hilang Lagi

Kamis, 27 Nov 2025 | 22:56
Pengembangan Wisata Susur Sungai dengan Konsep Glamping di Atas Kelotok

Pengembangan Wisata Susur Sungai dengan Konsep Glamping di Atas Kelotok

Kamis, 27 Nov 2025 | 18:45
DPRD Banjarmasin Gagas Aturan Pelestarian Kekayaan Intelektual Daerah

DPRD Banjarmasin Gagas Aturan Pelestarian Kekayaan Intelektual Daerah

Kamis, 27 Nov 2025 | 18:34
Next Post
Secara Aklamasi Dipercaya Pimpin ASPPI DPD Kalsel, Teguh Winarto Siap Berkolaborasi

Secara Aklamasi Dipercaya Pimpin ASPPI DPD Kalsel, Teguh Winarto Siap Berkolaborasi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist