Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Substansi Tak Relevan, Dua Raperda Ditarik DPRD Kalsel

Kamis, 1 Mei 2025 | 13:46 WITA
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat rapat penarikan dua Raperda. (foto : istimewa)

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat rapat penarikan dua Raperda. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memutuskan untuk menarik dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah usai memimpin rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel serta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Rabu, (30/4/2025) siang.

“Dua raperda ini merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD Kalsel periode 2019–2024. Namun, setelah kami telaah, substansinya sudah tidak relevan lagi dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya. Karena itu, kami akan menariknya untuk kemudian disusun ulang,” jelas Gusti Iskandar.

Ketua Komisi II Dukung Bank Kalsel sebagai Bank Devisa

Ketua Komisi II Dukung Bank Kalsel sebagai Bank Devisa

Selasa, 27 Jan 2026 | 19:21
Raperda Kekayaan Intelektual, UMKM dan Pelaku Kreatif Mulai Dibahas

Raperda Kekayaan Intelektual, UMKM dan Pelaku Kreatif Mulai Dibahas

Kamis, 4 Des 2025 | 20:00
Perda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal Mulai Dirumuskan

Perda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal Mulai Dirumuskan

Kamis, 4 Des 2025 | 16:05
Regulasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat Bakal Lebih Detail 

Regulasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat Bakal Lebih Detail 

Selasa, 2 Des 2025 | 15:26

Ia menambahkan, setelah penarikan dilakukan, masing-masing instansi pemrakarsa diharapkan segera menyusun kembali naskah akademik sebagai dasar pengajuan raperda baru.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan merupakan inisiatif dari Dinas Perhubungan  Kalsel, sementara Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan berasal dari usulan Komisi IV DPRD Kalsel.

“Pemrakarsa perlu segera membuat naskah akademik baru agar pengajuan raperda bisa kembali masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berikutnya,” tegasnya.

Dengan penarikan ini, Bapemperda DPRD Kalsel menunjukkan komitmennya untuk memastikan seluruh produk legislasi daerah tetap sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional. (putza/smr)

Tags: DitarikDPRD KalselRaperda

Baca Juga

Lomba Foto Both Bank Kalsel Syariah, Menangkan Rp 3 Juta

Lomba Foto Both Bank Kalsel Syariah, Menangkan Rp 3 Juta

Jumat, 27 Feb 2026 | 16:01
Lima Sekolah Rehab Total Tahun Ini

Lima Sekolah Rehab Total Tahun Ini

Jumat, 27 Feb 2026 | 15:26
Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Jumat, 27 Feb 2026 | 15:11
Festival Pasar Wadai Ramadan Dipenuhi PKL, Ini Penjelasan EO

Festival Pasar Wadai Ramadan Dipenuhi PKL, Ini Penjelasan EO

Kamis, 26 Feb 2026 | 19:44
Next Post
DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Legislasi dengan DPRD Kalsel

DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Legislasi dengan DPRD Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist