Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Substansi Tak Relevan, Dua Raperda Ditarik DPRD Kalsel

Kamis, 1 Mei 2025 | 13:46 WITA
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat rapat penarikan dua Raperda. (foto : istimewa)

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukma Alamsyah saat rapat penarikan dua Raperda. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memutuskan untuk menarik dua rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah usai memimpin rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel serta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Rabu, (30/4/2025) siang.

“Dua raperda ini merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD Kalsel periode 2019–2024. Namun, setelah kami telaah, substansinya sudah tidak relevan lagi dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya. Karena itu, kami akan menariknya untuk kemudian disusun ulang,” jelas Gusti Iskandar.

Bapemperda DPRD Banjarmasin Uji Publik Dua Raperda Ekonomi Rakyat

Bapemperda DPRD Banjarmasin Uji Publik Dua Raperda Ekonomi Rakyat

Kamis, 18 Sep 2025 | 10:26
Pemprov Ajukan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Sebesar Rp 400 Miliar

Pemprov Ajukan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Sebesar Rp 400 Miliar

Kamis, 11 Sep 2025 | 18:49
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Kepemudaan

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Kepemudaan

Kamis, 4 Sep 2025 | 20:18
Aksi Demo di DPRD Kalsel Berlangsung Aman dan Damai

Aksi Demo di DPRD Kalsel Berlangsung Aman dan Damai

Senin, 1 Sep 2025 | 18:34

Ia menambahkan, setelah penarikan dilakukan, masing-masing instansi pemrakarsa diharapkan segera menyusun kembali naskah akademik sebagai dasar pengajuan raperda baru.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan merupakan inisiatif dari Dinas Perhubungan  Kalsel, sementara Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan berasal dari usulan Komisi IV DPRD Kalsel.

“Pemrakarsa perlu segera membuat naskah akademik baru agar pengajuan raperda bisa kembali masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berikutnya,” tegasnya.

Dengan penarikan ini, Bapemperda DPRD Kalsel menunjukkan komitmennya untuk memastikan seluruh produk legislasi daerah tetap sinkron dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional. (putza/smr)

Tags: DitarikDPRD KalselRaperda

Baca Juga

H Muhidin Minta Walikota/Bupati dan SKPD Kurangi Kegiatan Tidak Penting

H Muhidin Minta Walikota/Bupati dan SKPD Kurangi Kegiatan Tidak Penting

Jumat, 3 Okt 2025 | 19:15
Hadiri ‎Pameran Kerajinan INACRAFT, Ketua Dekranasda Kalsel Motivasi UMKM Banua

Hadiri ‎Pameran Kerajinan INACRAFT, Ketua Dekranasda Kalsel Motivasi UMKM Banua

Jumat, 3 Okt 2025 | 19:09
Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin

Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai Zainul Arifin

Jumat, 3 Okt 2025 | 18:53
Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Jumat, 3 Okt 2025 | 18:46
Next Post
DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Legislasi dengan DPRD Kalsel

DPRD Kalteng Perkuat Sinergi Legislasi dengan DPRD Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist