Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:40 WITA
Rapat DPRd Banjarmasin bersama dinas terkait untuk pembentukan SOTK Pemko Banjarmasin. (foto : sna/smr)

Rapat DPRd Banjarmasin bersama dinas terkait untuk pembentukan SOTK Pemko Banjarmasin. (foto : sna/smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya ramping.

Dari sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang semula diusulkan untuk berubah, hasil pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pemko menyepakati hanya lima SKPD yang benar-benar digabung.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, Husaini, menegaskan keputusan ini sudah final usai serangkaian rapat.

Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Kamis, 29 Jan 2026 | 19:36
BPK Serahkan LHP Semester II, Ini yang Menjadi Sorotan

BPK Serahkan LHP Semester II, Ini yang Menjadi Sorotan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:26
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:17
Pemko Banjarmasin Bakal Rektrut Tenaga Honorer Skema PJLP

Pemko Banjarmasin Bakal Rektrut Tenaga Honorer Skema PJLP

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:09

“Awalnya ada sembilan, disepakati enam, dan setelah penggabungan hanya lima SKPD yang berubah,” jelasnya.

Dinas Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Kemudian urusan tenaga kerja dilebur dengan Dinas Perindustrian.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dilebur dengan BPBD, menjadi Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, dan Penanggulangan Bencana Daerah.

Lalu BKD dan Diklat bermetamorfosis menjadi BKPSDM. Bappeda Litbang berubah nama menjadi Bapperinda.

Sementara itu, tiga SKPD lain DKPPP, Diskominfotik, dan DPMPTSP, cukup menyesuaikan nomenklatur melalui Peraturan Walikota (Perwali), tanpa perlu Perda.

Husaini menambahkan, aturan baru ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, dengan target pengesahan Perda pada akhir September atau awal Oktober 2025, setelah fasilitasi dari Biro Hukum rampung.

Kepala Bagian Organisasi Pemko Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menjelaskan, selain perubahan nama, Perda SOTK juga menajamkan fungsi di masing-masing bidang. “Penyesuaian ini agar dinas lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sehingga kinerja birokrasi makin kuat dan pelayanan publik meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski hanya lima SKPD yang berubah secara nomenklatur, hampir semua perangkat daerah akan mengalami penyesuaian agar sejalan dengan arah pembangunan kota.

Finalisasi SOTK ini akan ditindaklanjuti melalui Perda dan Perwali sebagai dasar hukum pelaksanaan struktur baru. Dengan rampungnya proses tersebut, Pemko Banjarmasin optimistis seluruh perangkat daerah bisa lebih siap menghadapi tantangan pembangunan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (sna/smr)

Tags: DigabungDPRD BanjarmasinPemerintahanPemko BanjarmasinSKPDSOTK

Baca Juga

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:29
Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:05
Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:00
Next Post
Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist