SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya ramping.
Dari sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang semula diusulkan untuk berubah, hasil pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pemko menyepakati hanya lima SKPD yang benar-benar digabung.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, Husaini, menegaskan keputusan ini sudah final usai serangkaian rapat.
“Awalnya ada sembilan, disepakati enam, dan setelah penggabungan hanya lima SKPD yang berubah,” jelasnya.
Dinas Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Kemudian urusan tenaga kerja dilebur dengan Dinas Perindustrian.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dilebur dengan BPBD, menjadi Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, dan Penanggulangan Bencana Daerah.
Lalu BKD dan Diklat bermetamorfosis menjadi BKPSDM. Bappeda Litbang berubah nama menjadi Bapperinda.
Sementara itu, tiga SKPD lain DKPPP, Diskominfotik, dan DPMPTSP, cukup menyesuaikan nomenklatur melalui Peraturan Walikota (Perwali), tanpa perlu Perda.
Husaini menambahkan, aturan baru ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, dengan target pengesahan Perda pada akhir September atau awal Oktober 2025, setelah fasilitasi dari Biro Hukum rampung.
Kepala Bagian Organisasi Pemko Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menjelaskan, selain perubahan nama, Perda SOTK juga menajamkan fungsi di masing-masing bidang. “Penyesuaian ini agar dinas lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sehingga kinerja birokrasi makin kuat dan pelayanan publik meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski hanya lima SKPD yang berubah secara nomenklatur, hampir semua perangkat daerah akan mengalami penyesuaian agar sejalan dengan arah pembangunan kota.
Finalisasi SOTK ini akan ditindaklanjuti melalui Perda dan Perwali sebagai dasar hukum pelaksanaan struktur baru. Dengan rampungnya proses tersebut, Pemko Banjarmasin optimistis seluruh perangkat daerah bisa lebih siap menghadapi tantangan pembangunan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (sna/smr)