Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:40 WITA
Rapat DPRd Banjarmasin bersama dinas terkait untuk pembentukan SOTK Pemko Banjarmasin. (foto : sna/smr)

Rapat DPRd Banjarmasin bersama dinas terkait untuk pembentukan SOTK Pemko Banjarmasin. (foto : sna/smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya ramping.

Dari sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang semula diusulkan untuk berubah, hasil pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pemko menyepakati hanya lima SKPD yang benar-benar digabung.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, Husaini, menegaskan keputusan ini sudah final usai serangkaian rapat.

Gerakan Indonesia Asri dan Pemko Banjarmasin Korvei di Pasar Sentra Antasari

Gerakan Indonesia Asri dan Pemko Banjarmasin Korvei di Pasar Sentra Antasari

Senin, 9 Mar 2026 | 20:22
59 Warga Banjarmasin Menempuh Pendidikan di Timur Tengah, Kabag Kesra : Kondisinya Aman

59 Warga Banjarmasin Menempuh Pendidikan di Timur Tengah, Kabag Kesra : Kondisinya Aman

Senin, 9 Mar 2026 | 20:16
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31

“Awalnya ada sembilan, disepakati enam, dan setelah penggabungan hanya lima SKPD yang berubah,” jelasnya.

Dinas Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Kemudian urusan tenaga kerja dilebur dengan Dinas Perindustrian.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dilebur dengan BPBD, menjadi Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, dan Penanggulangan Bencana Daerah.

Lalu BKD dan Diklat bermetamorfosis menjadi BKPSDM. Bappeda Litbang berubah nama menjadi Bapperinda.

Sementara itu, tiga SKPD lain DKPPP, Diskominfotik, dan DPMPTSP, cukup menyesuaikan nomenklatur melalui Peraturan Walikota (Perwali), tanpa perlu Perda.

Husaini menambahkan, aturan baru ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, dengan target pengesahan Perda pada akhir September atau awal Oktober 2025, setelah fasilitasi dari Biro Hukum rampung.

Kepala Bagian Organisasi Pemko Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menjelaskan, selain perubahan nama, Perda SOTK juga menajamkan fungsi di masing-masing bidang. “Penyesuaian ini agar dinas lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sehingga kinerja birokrasi makin kuat dan pelayanan publik meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski hanya lima SKPD yang berubah secara nomenklatur, hampir semua perangkat daerah akan mengalami penyesuaian agar sejalan dengan arah pembangunan kota.

Finalisasi SOTK ini akan ditindaklanjuti melalui Perda dan Perwali sebagai dasar hukum pelaksanaan struktur baru. Dengan rampungnya proses tersebut, Pemko Banjarmasin optimistis seluruh perangkat daerah bisa lebih siap menghadapi tantangan pembangunan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (sna/smr)

Tags: DigabungDPRD BanjarmasinPemerintahanPemko BanjarmasinSKPDSOTK

Baca Juga

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:52
Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:34
Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Libur Nyepi dan Idul Fitri, Bank Kalsel Tiadakan Layanan Weekend Banking 

Libur Nyepi dan Idul Fitri, Bank Kalsel Tiadakan Layanan Weekend Banking 

Senin, 16 Mar 2026 | 16:35
Next Post
Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist