SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran 2022, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih rendah atau kurang maksimal.
“Beberapa SKPD (sekarang OPD, organisasi perangkat daerah) dengan serapan anggaran akan menjadi perhatian,” tegas Kepala Badan Administrasi Pembangunan Setdako Banjarmasin Diyannor, saat evaluasi realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran 2022, di Aula Kayuh Baimbai, Senin (05/12/2022).
Diungkapkan, saat ini Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin yang serapan anggarannya dianggap paling rendah.
“Hingga Oktober lalu masih di bawah 50 persen. Padahal OPD ini berkaitan dengan pengadaan lahan pertanian berkelanjutan,” ujarnya.
Pun begitu, DKP3 Banjarmasin masih optimis akhir tahun bisa maksimal.
Selain itu, serapan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin juga masih rendah, yakni masih berkisar di angka 60 persen.
“Hal ini diketahui berkaitan dengan pencairan sertifikasi guru,” sebutnya.
Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang mana realisasi keuangannya masih di angka 45 persen dan realisasi fisik di angka 78 persen.
“Pimpinan juga sudah meminta untuk terus memaksimalkan sisa realisasi fisik maupun keuangan yang belum terserap di waktu yang tersisa,” sebutnya.
Disinggung soal punishment bagi OPD yang tidak maksimal mengelola keuangan? Diyannor menyatakan, terkait hal itu ada dan sudah diterapkan.
“Dimana sesuai kebijakan pimpinan bagi SKPD yang maksimal realisasi anggaran belanjanya, maka dilarang untuk melakukan perjalanan dinas,” tegasnya.
Menurut dia, realisasi penyerapan anggaran sudah diwanti-wanti oleh pimpinan. Dan apabila serapan belanjanya masih di bawah 60 persen, maka tidak bisa melakukan perjalanan dinas. “Seperti yang pernah dialami Dinas PUPR,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, rendahnya realisasi serapan anggaran di sejumlah OPD memang ada beberapa kendala yang dialami.
Dia pun menyarankan, agar serapan anggaran bisa maksimal, tiap OPD melakukan perencanaan dan lelang di awal tahun atau pertengahan Desember tahun sebelumnya. Dengan begitu, kata dia, pengerjaannya bisa dilaksanakan pertengahan tahun.
“Jadi kebiasaan itu harus dirubah.Bukan tanpa sebab, hal itu agar pengerjaan sudah bisa dimulai di awal-awal 2023,” ujarnya.
Ikhsan menjelaskan, menjadi ukuran untuk perjalanan dinas OPD adalah melampirkan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) di dua bulan sebelumnya, yang harus mencapai 50 persen.
“Selain itu bagi SKPD yang masih rendah akan menyampaikan laporannya per hari, misalnya DKP3 dan Disdik itu menjadi atensi khusus. Ke depannya juga jadi bahan pertimbangan untuk menambah anggaran,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya mengapresiasi beberapa OPD yang realisasi anggarannya sudah terserap maksimal. Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin sudah hampir 80 persen.
“Tapi yang bagus itu realisasi fisik dan realisasi keuangan harus berimbang,” tukasnya. (shn/smr)