SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin Ikhsan Budiman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalsel.
Kegiatan yang digelar diruang rapat BPK RI Perwakilan Kalsel tersebut turut dihadiri Inspektur Kota Banjarmasin, Taufik Rivani beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut Ibnu Sina menyampaikan, terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak BPK RI Perwakilan Kalsel yang sudah menyambut baik kedatangan rombongan Pemko Banjarmasin tersebut.
“Mudah-mudahan penyerahan laporan keuangan Pemko Banjarmasin TA 2021 ini dapat diterima dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan upaya memenuhi ketentuan tentang pemeriksaan pengelolaan SKPD dan merupakan pertanggung jawaban pengelolaan Keuangan Pemko Banjarmasin selama 2021.
“Pemko menyerahkan laporan ini dengan harapan agar bisa segera dilakukan pemeriksaan dan kami diberikan catatan, sehingga opininya mudah-mudahan sesuai dengan harapan kami,” ucapnya.
Ibnu mengharapkan, agar laporan yang diserahkan tersebut bisa menjadi bahan BPK RI Perwakilan Kalsel, dan segera ditindaklanjuti.
“Mudah-mudahan Pemko bisa memberikan menyajikan data dinas dengan sebaik-baiknya. Juga seluruh anggaran yang diperlukan betul-betul bisa dipertanggung jawabkan dengan baik, terimakasih kami ucapkan atas bimbingannya selama ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar berterimakasih kepada Pemko Banjarmasim yang sudah dengan cepat dan tepat waktu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited TA 2021.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota dan jajaran secara tepat waktu dan lebih awal, Opini laporan keuangan pemko sudah memperoleh WTP sebanyak 7 kali, mudah-mudahan kali ini juga,” tandasnya. (adv/smr)