Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Serahkan DHKP dan SPPT-P2 2024, Ibnu Sina Berharap Target dapat Tercapai 

Rabu, 28 Feb 2024 | 12:40 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menyerahkan DHKP dan SPPT-P2 kepada perwakilan camat dan lurah. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menyerahkan DHKP dan SPPT-P2 kepada perwakilan camat dan lurah. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) 2024 Banjarmasin, di Halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Senin (26/2/2024).

DHKP dan SPPT-P2 tersebut diserahkan langsung kepada para camat dan lurah se Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, terkait DHKP dengan SPPT-P2 2024, yang diserahkan mencapai 91.000 lembar dengan nilai mencapai Rp43 miliar.

Memasuki Triwulan III, Serapan Anggaran Tiga SKPD Masih Dibawah 65 Persen 

Memasuki Triwulan III, Serapan Anggaran Tiga SKPD Masih Dibawah 65 Persen 

Rabu, 22 Okt 2025 | 10:06
Puluhan Murid SMP Negeri 33 Banjarmasin Diduga Keracunan, Walikota Yakin Bukan Karena MBG

Puluhan Murid SMP Negeri 33 Banjarmasin Diduga Keracunan, Walikota Yakin Bukan Karena MBG

Selasa, 21 Okt 2025 | 19:54
Tingkatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi Masyarakat

Tingkatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi Masyarakat

Senin, 20 Okt 2025 | 19:36
Pastikan Seluruh Pelaku IKM di Banjarmasin Beradaptasi dengan Sistem OSS-RBA

Pastikan Seluruh Pelaku IKM di Banjarmasin Beradaptasi dengan Sistem OSS-RBA

Senin, 20 Okt 2025 | 19:33

“Saya berharap agar target ini dapat tercapai dengan baik dan perkembangan di setiap kecamatan maupun kelurahan dapat terpantau,” ujarnya.

Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun ini bisa melampaui target atau bahkan mencapai target yang diharapkan.

Kemudian, Pemko Banjarmasin juga menekankan pentingnya evaluasi dan menjadikan pembelajaran untuk mencegah terulangnya ketidakcapaian target.

Evaluasi melibatkan penilaian terhadap target yang mungkin terlalu tinggi atau kinerja yang menurun.

“Proses koreksi bersama diharapkan dapat memastikan pencapaian yang optimal dan memotivasi target di masa mendatang,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Banjarmasin H Edy Wibowo mengatakan, terkait penetapan PAD di 2024 akan lebih realistis sehingga bisa dicapai.

“Apalagi dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 15 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. ada beberapa penyesuaian,” jelasnya.

Misalnya pajak parkir dari 30 persen turun menjadi 10 persen. Namun tarif parkir naik dari Rp 2 ribu jadi Rp 3 ribu untuk motor dan Rp 3 ribu jadi Rp 5 ribu untuk mobil.

Kemudiam PAD yang hilang, yakni retribusi tera ulang diambil pusat, Minuman Beralkohol (Minol), Base Transceiver Station (BTS) juga ikut hilang.

“Tapi memang ada potensi lain yang kita gali yakni Rumah Kost-kostan yang dulu nya dibatasi ada 10 pintu. Sekarang Wajib Pajak yang memiliki rumah kost dengan jumlah kamar lebih dari 10 akan dikenakan pajak dengan tarif paling tinggi 10 persen,” jelasnya.

Edy mengatakan, perlu waktu untuk mensosialisasikan untuk mengejar target PAD. “Jadi paling tidak kehilangan beberapa potensi, ada yang menutupi,” jelasnya.

Dijelaskannya lagi, dari sisi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ada penyesuaian, karena menyesuaikan dengan undang-undang.

“Di dalam Undang-Undang itu ada perubahan faktor pengali, kalau dulu 0,1 persen sekarang berubah naik. Tapi dengan faktor pengali yang naik, tidak sembarang menaikkan semua Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),” ucapnya.

Mengingat, selama ini Banjarmasin masih menggunakan NJOP bukan Zona Tanah punya Badan Pertahanan Nasional (BPN). Padahal kalau menggunakan Zona Tanah bisa naiknya lebih luar biasa.

“Dengan adanya penyesuaian tahun ini paling tidak sesuai dengan aturan,” tukasnya.(shn/smr)

Tags: DHKPIbnu SinaPemko BanjarmasinSPPT-P2walikota banjarmasin

Baca Juga

Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Obor Porprov Tiba di Banjarmasin, Hj Ananda : Ini Simbol Semangat dan Persaudaraan

Selasa, 28 Okt 2025 | 19:38
Dukung Pembiayaan Perumahan MBR, Bank Kalsel Diganjar Penghargaan dari BP Tapera

Dukung Pembiayaan Perumahan MBR, Bank Kalsel Diganjar Penghargaan dari BP Tapera

Selasa, 28 Okt 2025 | 19:36
Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Generasi Muda Jangan Ragu Ambil Peran Membangun Kota

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:59
Muhidin Bongkar Fakta di Balik Dana Rp 5,1 Triliun: Bukan Mengendap, Tapi Strategi Keuangan Daerah

Muhidin Bongkar Fakta di Balik Dana Rp 5,1 Triliun: Bukan Mengendap, Tapi Strategi Keuangan Daerah

Selasa, 28 Okt 2025 | 17:56
Next Post
Mulai April, Semua Pelanggan PTAM Bandarmasih Otomotis jadi Pelanggan Perumda PALD 

Mulai April, Semua Pelanggan PTAM Bandarmasih Otomotis jadi Pelanggan Perumda PALD 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist