Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Semua Perda terkait Pajak Bakal Dimerger

Kamis, 13 Jan 2022 | 16:16 WITA
Ketua Pansus Perda Perpajakan Bambang Yanto Permono.

Ketua Pansus Perda Perpajakan Bambang Yanto Permono.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Saat ini ada beberapa Perda yang meng­atur tentang pajak di Banjar­masin. Namun semuanya dirasa belum maksimal menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Atas dasar itu, Perda yang mengatur soal pajak akan direvisi dan dijadikan satu atau dimerger.

Ketua Panitia Khusus (Pan­sus) DPRD Kota Banjarmasin tentang pajak Bambang Yanto Per­mono mengatakan, Perda yang mengatur soal pajak tersebut akan dimerger atau digabung menjadi satu. Seperti, Perda pajak hiburan, pajak restoran maupun pajak hotel.

Pelaporan SPT Tahunan Nihil Gunakan Aplikasi Coretax Mobile/M-Pajak 

Pelaporan SPT Tahunan Nihil Gunakan Aplikasi Coretax Mobile/M-Pajak 

Rabu, 8 Apr 2026 | 18:10
Dapat Keluhan Jalan Rusak, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan usai Reses

Dapat Keluhan Jalan Rusak, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan usai Reses

Minggu, 5 Apr 2026 | 20:32
Reses di Teluk Kelayan, Hilyah Aulia Edukasi Warga Pemilahan Sampah

Reses di Teluk Kelayan, Hilyah Aulia Edukasi Warga Pemilahan Sampah

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:19
Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:04

“Dengan dilakukan revisi Perda pajak tersebut, akan digabung menjadi sebuah Perda baru yang memuat semua Perda yang sudah ada. Ini akan lebih maksimal dibanding Perda yang sudah ada,” jelasnya.

Bahkan, rencananya usaha online bakal dikenakan pajak. Dan Regulasi itu akan dimasukkan dalam revisi Perda tentang Perpajakan, yang tengah digodok bersama Pemko Banjarmasin.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, memang ada rencana untuk penambahan objek pajak tersebut, yakni disektor penjualan barang secara online di wilayah Banjarmasin.

“Namun hal itu masih dibahas bagaimana payung hukumnya, karena potensinya cukup besar,” ujar Bambang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin ini menegaskan, Perda pajak ini nantinya tidak akan memberatkan masyarakat dan akan menambah PAD Banjarmasin untuk membiayai pembangunan.

Menurutnya, masih banyak yang belum tertarik pajak oleh Pemko Banjarmasin, akan dimak­simalkan dalam Perda tersebut.

“Namun pasti akan mem­butuhkan waktu cukup lama karena ada beberapa Perda yang digabung menjadi satu,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPADPajak

Baca Juga

Pelaksanaan MPLS Harus Sesuai Pedoman dan Konsep Ramah

Pelaksanaan MPLS Harus Sesuai Pedoman dan Konsep Ramah

Jumat, 10 Jul 2026 | 20:34
Terkena Benang Layangan, Empat Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Terkena Benang Layangan, Empat Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 10 Jul 2026 | 20:30
Tertinggi di Kalsel, Angka Pengangguran di Banjarmasin Capai 21.851 Orang

Tertinggi di Kalsel, Angka Pengangguran di Banjarmasin Capai 21.851 Orang

Jumat, 10 Jul 2026 | 20:27
Koperasi Merah Putih Tanjung Pagar dan Pemurus Luar Diresmikan 17 Agustus 2026

Koperasi Merah Putih Tanjung Pagar dan Pemurus Luar Diresmikan 17 Agustus 2026

Kamis, 9 Jul 2026 | 21:20
Next Post
Walikota Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Penghulu

Walikota Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Penghulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist