Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Semua Perda terkait Pajak Bakal Dimerger

Kamis, 13 Jan 2022 | 16:16 WITA
Ketua Pansus Perda Perpajakan Bambang Yanto Permono.

Ketua Pansus Perda Perpajakan Bambang Yanto Permono.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Saat ini ada beberapa Perda yang meng­atur tentang pajak di Banjar­masin. Namun semuanya dirasa belum maksimal menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Atas dasar itu, Perda yang mengatur soal pajak akan direvisi dan dijadikan satu atau dimerger.

Ketua Panitia Khusus (Pan­sus) DPRD Kota Banjarmasin tentang pajak Bambang Yanto Per­mono mengatakan, Perda yang mengatur soal pajak tersebut akan dimerger atau digabung menjadi satu. Seperti, Perda pajak hiburan, pajak restoran maupun pajak hotel.

AS Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda Rp1,6 Miliar Lebih

AS Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda Rp1,6 Miliar Lebih

Senin, 3 Nov 2025 | 13:08
DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Tindak Pidana Pajak ke PN Palangka Raya

DJP Kalselteng Serahkan Tersangka Tindak Pidana Pajak ke PN Palangka Raya

Rabu, 29 Okt 2025 | 20:51
Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Soroti Dugaan Keracunan di SMPN 33, Komisi IV Bakal Sidak ke SPPG

Senin, 27 Okt 2025 | 21:05
Hingga September 2025, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp 42,53 Triliun

Hingga September 2025, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp 42,53 Triliun

Rabu, 22 Okt 2025 | 15:28

“Dengan dilakukan revisi Perda pajak tersebut, akan digabung menjadi sebuah Perda baru yang memuat semua Perda yang sudah ada. Ini akan lebih maksimal dibanding Perda yang sudah ada,” jelasnya.

Bahkan, rencananya usaha online bakal dikenakan pajak. Dan Regulasi itu akan dimasukkan dalam revisi Perda tentang Perpajakan, yang tengah digodok bersama Pemko Banjarmasin.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, memang ada rencana untuk penambahan objek pajak tersebut, yakni disektor penjualan barang secara online di wilayah Banjarmasin.

“Namun hal itu masih dibahas bagaimana payung hukumnya, karena potensinya cukup besar,” ujar Bambang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin ini menegaskan, Perda pajak ini nantinya tidak akan memberatkan masyarakat dan akan menambah PAD Banjarmasin untuk membiayai pembangunan.

Menurutnya, masih banyak yang belum tertarik pajak oleh Pemko Banjarmasin, akan dimak­simalkan dalam Perda tersebut.

“Namun pasti akan mem­butuhkan waktu cukup lama karena ada beberapa Perda yang digabung menjadi satu,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPADPajak

Baca Juga

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Rabu, 17 Des 2025 | 20:45
Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Rabu, 17 Des 2025 | 20:24
Pemko Banjarmasin Komitmen Parkir Liar dan Alih Fungsi Trotoar Dikembalikan Menjadi Fasilitas Pedistrian

Pemko Banjarmasin Komitmen Parkir Liar dan Alih Fungsi Trotoar Dikembalikan Menjadi Fasilitas Pedistrian

Selasa, 16 Des 2025 | 17:13
Pengerjaan Rekonstruksi Trotoar dan Drainase Jalan Hasanuddin HM dan Bank Rakyat Dikebut

Pengerjaan Rekonstruksi Trotoar dan Drainase Jalan Hasanuddin HM dan Bank Rakyat Dikebut

Selasa, 16 Des 2025 | 12:02
Next Post
Walikota Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Penghulu

Walikota Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Penghulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist