Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Selama 2021, Kios Pasar yang Disegel Tidak Sampai Ratusan

Senin, 3 Jan 2022 | 15:14 WITA
Kepala Disperindag Banjarmasin Ichrom Muftezar. (smr)

Kepala Disperindag Banjarmasin Ichrom Muftezar. (smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selama 2021, kios atau lapak di Pasar milik Pemko Banjarmasin yang disegel cukup banyak, namun tidak sampai ratusan.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Banjarmasin Ichrom Muftezar, segel tersebut diberikan lantaran kios tersebut menunggak pembayaran retribusi.

Namun, ia menyebut kurang hafal berapa jumlah pasar yang menunggak dan disegel. “Rasanya yang disegel tidak sampai ratusan,” ujarnya di sela menghadiri Rapat Paripurna Buka Tutup Tahun, di DPRD Banjarmasin, Senin (3/1/2021).

Ziarah Makam Sultan Suriansyah Pengingat Akar Sejarah Lahir Kota Seribu Sungai

Ziarah Makam Sultan Suriansyah Pengingat Akar Sejarah Lahir Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 17:43
Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Dibuka, Hibur Warga Banjarmasin

Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Dibuka, Hibur Warga Banjarmasin

Rabu, 24 Sep 2025 | 12:08
Meriahkan Harjad Banjarmasin, Bank Kalsel Bagikan Voucher 100 Ribu Bagi Nasabah Baru

Meriahkan Harjad Banjarmasin, Bank Kalsel Bagikan Voucher 100 Ribu Bagi Nasabah Baru

Selasa, 23 Sep 2025 | 12:51
84 Orang Tempuh Pendidikan di Sekolah Paket Guna Mendapatkan Ijazah Formal

84 Orang Tempuh Pendidikan di Sekolah Paket Guna Mendapatkan Ijazah Formal

Sabtu, 20 Sep 2025 | 19:52

Ichrom juga belum merinci berapa total nominal tunggakan tersebut. Tapi, ungkapnya, tunggakan terbesar ada di Pasar Malabar.

Hanya saja, kata dia, tunggakan tersebut bisa dicicil selama 6 bulan. “Jika dalam waktu itu belum lunas, maka akan dilayangkan surat peringatan (SP) hingga tiga kali baru kemudian disegel,” sebutnya.

Dikatakannya, pembayaran retribusi tergantung ukuran kios, dan terkecil yang dikenakan pihaknya Rp60 ribu.

Kedepan, kata Ichrom, pihaknya ada rencana melakukan dan meminta SK walikota terkait kebijakan pemutihan kepada kios yang menunggak pembayaran retribusi untuk 2013 ke bawah. Alasannya, karena berubah status kepemilikan.

“Pihak kita juga ada rencana untuk melalukan pemetaan berbasis geospasial informasi system (GIS) pasar. Itu untuk memudahkan melacak kios belum bayar retribusi,” tukasnya. (smr)

Tags: banjarmasinIcrom MuftezarPasar

Baca Juga

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:04
Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:00
Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:55
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:41
Next Post
Wakil Walikota Banjarmasin Berharap Tetap Harmonis dengan Dewan untuk Tingkatkan PAD

Wakil Walikota Banjarmasin Berharap Tetap Harmonis dengan Dewan untuk Tingkatkan PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist