Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Selama 2021, Kios Pasar yang Disegel Tidak Sampai Ratusan

Senin, 3 Jan 2022 | 15:14 WITA
Kepala Disperindag Banjarmasin Ichrom Muftezar. (smr)

Kepala Disperindag Banjarmasin Ichrom Muftezar. (smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selama 2021, kios atau lapak di Pasar milik Pemko Banjarmasin yang disegel cukup banyak, namun tidak sampai ratusan.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Banjarmasin Ichrom Muftezar, segel tersebut diberikan lantaran kios tersebut menunggak pembayaran retribusi.

Namun, ia menyebut kurang hafal berapa jumlah pasar yang menunggak dan disegel. “Rasanya yang disegel tidak sampai ratusan,” ujarnya di sela menghadiri Rapat Paripurna Buka Tutup Tahun, di DPRD Banjarmasin, Senin (3/1/2021).

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27
15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

15 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Batch 4 Dilepas ke Jepang

Rabu, 18 Feb 2026 | 21:40
Monitoring Jelang Ramadan, Sejumlah Bapokting Mengalami Kenaikan Harga

Monitoring Jelang Ramadan, Sejumlah Bapokting Mengalami Kenaikan Harga

Jumat, 13 Feb 2026 | 16:38
Gubernur Kalsel Apresiasi CoE Banjarmasin di Bali

Gubernur Kalsel Apresiasi CoE Banjarmasin di Bali

Senin, 9 Feb 2026 | 21:46

Ichrom juga belum merinci berapa total nominal tunggakan tersebut. Tapi, ungkapnya, tunggakan terbesar ada di Pasar Malabar.

Hanya saja, kata dia, tunggakan tersebut bisa dicicil selama 6 bulan. “Jika dalam waktu itu belum lunas, maka akan dilayangkan surat peringatan (SP) hingga tiga kali baru kemudian disegel,” sebutnya.

Dikatakannya, pembayaran retribusi tergantung ukuran kios, dan terkecil yang dikenakan pihaknya Rp60 ribu.

Kedepan, kata Ichrom, pihaknya ada rencana melakukan dan meminta SK walikota terkait kebijakan pemutihan kepada kios yang menunggak pembayaran retribusi untuk 2013 ke bawah. Alasannya, karena berubah status kepemilikan.

“Pihak kita juga ada rencana untuk melalukan pemetaan berbasis geospasial informasi system (GIS) pasar. Itu untuk memudahkan melacak kios belum bayar retribusi,” tukasnya. (smr)

Tags: banjarmasinIcrom MuftezarPasar

Baca Juga

Hingga H+7 Lebaran, Pemko Banjarmasin Buka Posko THR

Hingga H+7 Lebaran, Pemko Banjarmasin Buka Posko THR

Kamis, 5 Mar 2026 | 16:08
Bukber Pemko Banjarmasin dan PWI Kalsel, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Pemerintah dengan Insan Pers

Bukber Pemko Banjarmasin dan PWI Kalsel, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Pemerintah dengan Insan Pers

Rabu, 4 Mar 2026 | 22:09
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31
Next Post
Wakil Walikota Banjarmasin Berharap Tetap Harmonis dengan Dewan untuk Tingkatkan PAD

Wakil Walikota Banjarmasin Berharap Tetap Harmonis dengan Dewan untuk Tingkatkan PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist