Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Sekali Masa Reses, Satu Anggota Dewan Banjarmasin dapat Tunjangan Rp 10,5 Juta 

Rabu, 8 Mar 2023 | 14:43 WITA
Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto. (foto : sna/seputaran)

Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Agenda reses Anggota DPRD Banjarmasin triwulan pertama di 2023, diundur ke April. Selama masa reses itu masing-masing anggota DPRD mendapat tunjangan Rp 10,5 juta.

Sedangkan dana operasional di masa reses untuk masing-masing wakil rakyat itu, dianggarkan Rp 8 juta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, jika ditotal untuk anggaran reses 45 anggota dewan Banjarmasin sebesar Rp 8 miliar.

Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Selasa, 14 Jul 2026 | 13:54
Rayhan Ananto Soroti Persoalan Data Kependudukan Terkait Bansos

Rayhan Ananto Soroti Persoalan Data Kependudukan Terkait Bansos

Senin, 13 Jul 2026 | 17:29
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Mei 2026

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Mei 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:27

“Anggaran itu estimasi untuk tiga kali masa reses selama setahun,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (8/03/2023).

Ia melanjutkan, dalam sekali masa reses dilangsungkan selama tiga hari, atau per hari dua kali pertemuan dengan maksimal 50 warga atau konstituen untuk menyerap aspirasi. “Jadi sekali masa reses ada enam kali/titik pertemuan dengan warga,” jelasnya.

Untuk titik atau tempat pertemuan masing-masing anggota dewan boleh sama dengan warga, asalkan waktunya berbeda.

“Yang jelas beda Dapil (daerah pemilihan) yang tidak boleh, misalnya anggota dewan Dapil A tapi reses di Dapil B,” ingatnya.

Ia menyebut, selama masa reses ini masing-masing anggota dewan menerima anggaran operasional maksimal Rp 8 juta dan tunjangan Rp 10,5 juta, belum dipotong pajak.

“Untuk biaya operasional tersebut hanya pagu, karena pemakaiannya sesuai keperluan. Jadi bisa kurang dari Rp 8 juta. Sedangkan tunjangan yang didapat setelah potong pajak Rp 8.925.000,” jelasnya.

Menurutnya, operasional reses tersebut disiapkan pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Banjarmasin dengan memakai penyedia jasa yang ada di LPSE dan E-katalog. “Jadi untuk penyewaan tenda, sound sistem dan sejenisnya disiapkan pihak Setwan,” imbuhnya.

Ia juga mengiyakan, pelaksanaan reses diundur ke April 2023, karena pihaknya mempersiapkan teknis pelaksanaan reses, yang beralih dari kolektif ke perorangan.

“Soal anggaran kolektif maupun perorangan tidak berbeda, yakni Rp 8 miliar,” ungkapnya.

Sebagai bentuk monev, kata dia, kegiatan reses masing-masing anggota DPRD Banjarmasin akan didampingi satu staf Setwan Banjarmasin.

“Terkait bukti dan pertanggungjawaban reses berupa aspirasi yang dijadikan dalam bentuk Pokir,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinResesseputaran.id

Baca Juga

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

Kamis, 13 Agu 2026 | 22:12
Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:50
Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:22
Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:17
Next Post
Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kalsel Naik 50 Persen

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kalsel Naik 50 Persen

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist