Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Sekali Masa Reses, Satu Anggota Dewan Banjarmasin dapat Tunjangan Rp 10,5 Juta 

Rabu, 8 Mar 2023 | 14:43 WITA
Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto. (foto : sna/seputaran)

Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Agenda reses Anggota DPRD Banjarmasin triwulan pertama di 2023, diundur ke April. Selama masa reses itu masing-masing anggota DPRD mendapat tunjangan Rp 10,5 juta.

Sedangkan dana operasional di masa reses untuk masing-masing wakil rakyat itu, dianggarkan Rp 8 juta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Banjarmasin Iwan Ristianto mengatakan, jika ditotal untuk anggaran reses 45 anggota dewan Banjarmasin sebesar Rp 8 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Awasi Revitalisasi Drainase dan Trotoar

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Awasi Revitalisasi Drainase dan Trotoar

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:19
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Berdoa Tak Ada Lagi Kebakaran

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Berdoa Tak Ada Lagi Kebakaran

Rabu, 6 Agu 2025 | 19:42
Target PAD DKUMTK Ditambah

Target PAD DKUMTK Ditambah

Senin, 21 Jul 2025 | 21:27
Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Sudah Rampung

Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Sudah Rampung

Selasa, 15 Jul 2025 | 22:37

“Anggaran itu estimasi untuk tiga kali masa reses selama setahun,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (8/03/2023).

Ia melanjutkan, dalam sekali masa reses dilangsungkan selama tiga hari, atau per hari dua kali pertemuan dengan maksimal 50 warga atau konstituen untuk menyerap aspirasi. “Jadi sekali masa reses ada enam kali/titik pertemuan dengan warga,” jelasnya.

Untuk titik atau tempat pertemuan masing-masing anggota dewan boleh sama dengan warga, asalkan waktunya berbeda.

“Yang jelas beda Dapil (daerah pemilihan) yang tidak boleh, misalnya anggota dewan Dapil A tapi reses di Dapil B,” ingatnya.

Ia menyebut, selama masa reses ini masing-masing anggota dewan menerima anggaran operasional maksimal Rp 8 juta dan tunjangan Rp 10,5 juta, belum dipotong pajak.

“Untuk biaya operasional tersebut hanya pagu, karena pemakaiannya sesuai keperluan. Jadi bisa kurang dari Rp 8 juta. Sedangkan tunjangan yang didapat setelah potong pajak Rp 8.925.000,” jelasnya.

Menurutnya, operasional reses tersebut disiapkan pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Banjarmasin dengan memakai penyedia jasa yang ada di LPSE dan E-katalog. “Jadi untuk penyewaan tenda, sound sistem dan sejenisnya disiapkan pihak Setwan,” imbuhnya.

Ia juga mengiyakan, pelaksanaan reses diundur ke April 2023, karena pihaknya mempersiapkan teknis pelaksanaan reses, yang beralih dari kolektif ke perorangan.

“Soal anggaran kolektif maupun perorangan tidak berbeda, yakni Rp 8 miliar,” ungkapnya.

Sebagai bentuk monev, kata dia, kegiatan reses masing-masing anggota DPRD Banjarmasin akan didampingi satu staf Setwan Banjarmasin.

“Terkait bukti dan pertanggungjawaban reses berupa aspirasi yang dijadikan dalam bentuk Pokir,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinResesseputaran.id

Baca Juga

Mati Suri, Kampung Biuku Diupayakan Bangkit Kembali

Mati Suri, Kampung Biuku Diupayakan Bangkit Kembali

Jumat, 5 Sep 2025 | 19:41
FTBI SMP se-Banjarmasin Digelar, Ada 5 Kategori Diperlombakan 

FTBI SMP se-Banjarmasin Digelar, Ada 5 Kategori Diperlombakan 

Kamis, 4 Sep 2025 | 13:58
Perbaikan Titian Kampung Hijau Capai 70 Persen 

Perbaikan Titian Kampung Hijau Capai 70 Persen 

Kamis, 4 Sep 2025 | 13:41
Waspadai Penyakit Cacingan, Dinkes Banjarmasin Galakkan Program Pemberian Obat Cacing pada Anak

Waspadai Penyakit Cacingan, Dinkes Banjarmasin Galakkan Program Pemberian Obat Cacing pada Anak

Kamis, 4 Sep 2025 | 13:35
Next Post
Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kalsel Naik 50 Persen

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kalsel Naik 50 Persen

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist