SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Seekor Bekantan dilaporkan berkeliaran di pemukiman warga kawasan Kampung Sasirangan, Kelurahan Seberang Mesjid, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tak lama setelah mendapat laporan itu, akhirnya berhasil dievakuasi oleh Tim Animal Rescue Banjarmasin, Jumat (2/12/2022).
“Setelah diincar selama 2 jam lebih, lalu menggunakan sebilah sumpit berhasil menancapkan suntikan bius ke tubuh hewan bernama latin Nasalis Larvatus itu,” kata Anggota Tim Animal Rescue Banjarmasin Alwan Zulfikar, Sabtu (3/12/2022).
Saat itu posisi Bekantan ada di atas rumah mau lompat ke pohon. Saat terkena bius, hewan itu masih bisa lari-lari.
Namun ketika obat bereaksi, hewan itu turun ke bawah dan pingsan. Setelah itu dievakuasi ke Kebun Binatang Mini (KBM) Jahri Saleh.
“Berdasarkan laporan warga hewan ini sempat berpindah-pindah tempat dari di Sungai Baru, Ahmad Yani KM 1, Kampung Gedang dan baru di Kampung Sasirangan,” jelasnya.
Menurut dia, Bekantan itu akan sementara dipelihara di KBM Jahri Saleh dan diiberi nama Mesa. “Nama itu diberi, karena dievakuasi di kawasan yang dulunya dikenal dengan Jalan Sungai Mesa,” pungkasnya.
Sementara ituKepala Seksi Medik Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin dr Anang Dwijatmiko mengatakan, penangkapan Bekantan tersebut berlangsung dramatis.
“Cukup berjalan dramatis dari jam 4 sore memantau di lokasi, baru berhasil diamankan jam 6 lewat,” katanya.
Soalnya, kata dia, warga cukup antusias yang ingin melihat. Tentunya hal itu membuat Bekantan merasa terancam.
“Tapi syukur saja situasi saat itu warga sangat proaktif membuat evakuasi bisa segera dilakukan,” jelasnya.
Pasca dilakukan proses evakuasi dan pemantauan, kondisi Mesa sudah lebih stabil dan makan lancar. “Beratnya sendiri sekitar 20 kilogram dengan tinggi sekitar 150 cm dan usianya kemungkinan 5 tahun itu sudah bisa disebut dewasa,” katanya.
Menurutnya, berkeliarannya Bekantan di pemukiman ada dua dugaan, pertama terpisah dari koloninya dan kedua pernah menjadi peliharaan warga, lalu lepas.
Bekantan itu masih dilakukan karantina selama 14 hari, untuk memeriksa kesehatannya lebih jauh.
“Setelah itu baru kita akan kerjasama dengan pihak-pihak terkait, apakah nanti dilepas liarkan atau kemungkinan diletakan di KBM sebagai koleksi,” katanya. (shn/smr)