Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Jumat, 27 Jun 2025 | 21:15 WITA
Feri Hidayat, Anggota DPRD Banjarmasin diwawancarai di sela reses. (foto : sna/seputaran)

Feri Hidayat, Anggota DPRD Banjarmasin diwawancarai di sela reses. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin, mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan perempuan dan anak hingga masyarakat pinggiran.

Ketua Panitia Khusus DPRD Banjarmasin tentang Raperda tersebut Feri Hidayat, menyampaikan, masyarakat Banjarmasin hingga pinggiran kota harus tahu dibuatnya aturan ini hingga bisa terlibat memberikan masukan dan lainnya.

“Saya pada setiap kegiatan reses selalu menyampaikan tentang adanya Raperda ini, agar masyarakat hingga di daerah pinggiran tahu adanya Raperda ini,” ujarnya.

Ziarah Makam Sultan Suriansyah Pengingat Akar Sejarah Lahir Kota Seribu Sungai

Ziarah Makam Sultan Suriansyah Pengingat Akar Sejarah Lahir Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 17:43
Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Dibuka, Hibur Warga Banjarmasin

Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Dibuka, Hibur Warga Banjarmasin

Rabu, 24 Sep 2025 | 12:08
Meriahkan Harjad Banjarmasin, Bank Kalsel Bagikan Voucher 100 Ribu Bagi Nasabah Baru

Meriahkan Harjad Banjarmasin, Bank Kalsel Bagikan Voucher 100 Ribu Bagi Nasabah Baru

Selasa, 23 Sep 2025 | 12:51
84 Orang Tempuh Pendidikan di Sekolah Paket Guna Mendapatkan Ijazah Formal

84 Orang Tempuh Pendidikan di Sekolah Paket Guna Mendapatkan Ijazah Formal

Sabtu, 20 Sep 2025 | 19:52

Sebagaimana kegiatan reses masa sidang kedua periode 2025 dilaksanakan di Jalan Simpang Layang Dalam RT 07, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur, wilayah pinggiran kota yang berbatasan dengan Kabupaten Banjar, menyisipkan sosialisasi raperda tersebut.

“Sama halnya di lokasi reses lainnya diantaranya di Jalan Pramuka KM 6 RT 29, Pemurus Luar, juga disisipkan materi sosialisasi Raperda tersebut,” ujar Feri.

Dia menyampaikan, Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak ini pembahasannya sudah memasuki finalisasi, tentunya penting masyarakat ketahui.

“Pada draf Raperda ini ada pasal pencegahan, pasal perlindungan hingga penindakan atau sanksi,” ucapnya. Feri menyatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin terus meningkat setiap tahun, sehingga menjadi perhatian bersama agar aturan tersebut menekan kasus secara signifikan.

“Dengan dukungan seluruh masyarakat, kita yakin semua bisa saling menjaga, khususnya bagi perempuan dan anak yang dicintai,” ujarnya.

Selain terkait itu, Feri menyampaikan cukup banyak aspirasi masyarakat yang diserapnya saat turun reses atau berdialog langsung ke masyarakat tersebut, diantaranya terkait bantuan sosial yang belum merata didapatkan warga yang berhak.

Selain itu terkait semakin mahal harga gas elpiji 3 Kg karena persediaan jarang di pasaran, serta infrastruktur jalan, siring sungai dan jembatan.

“Semua aspirasi masyarakat kita tampung, tentunya kita akan perjuangkan untuk bisa diwujudkan,” katanya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDPRD BanjarmasinHukumMasyarakat PinggiranPerlindungan Perempuan dan AnakResesSosialisasi

Baca Juga

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:04
Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:00
Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:55
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:41
Next Post
Momen Tahun Baru Islam, Ribuan Ustad dan Ustadzah Jalan Sehat

Momen Tahun Baru Islam, Ribuan Ustad dan Ustadzah Jalan Sehat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist