Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Reperda Perlindungan Disabilitas Disahkan Menjadi Perda

Jumat, 2 Sep 2022 | 09:53 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya saat menandatangani pengesahan Perda Disabilitas. (foto : smr)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya saat menandatangani pengesahan Perda Disabilitas. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD bersama Pemko Banjarmasin mengesahkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas menjadi Perda, pada sidang paripurna, Kamis (1/9/2022) lalu.

Dengan disahkannya Perda tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan layanan dan bagi pemenuhan hak disabilitas.

“Terlebih untuk fasilitas publik, dapat lebih diperhatikan. Seperti fasilitas jalan penyandang disabilitas, agar diperhatikan, dirawat dan diperbaiki. Sehingga memberikan akses mudah dan nyaman bagi penyandang disabilitas,” kata Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya.

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Kamis, 11 Jun 2026 | 15:51
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
478 Petugas Diberikan Pelatihan Sensus Ekonomi

478 Petugas Diberikan Pelatihan Sensus Ekonomi

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:20
Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Selasa, 9 Jun 2026 | 20:16

Dia juga mengingatkan, melalui Perda itu, pelayanan yang diberikan bagi kaum difabel juga bisa diberikan lebih maksimal dengan didukung fasilitas yang memadai.

“Termasuk peluang kerja bagi para difabel, sesuai kemampuan, baik di instansi pemerinta maupun swasta,” tuturya.

Sementara Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, Noorlatifah mengatakan, regulasi itu merupakan revisi atas Perda Nomor 9 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

“Perda ini mengatur terkait pemenuhan sarana dan prasarana bagi kaum disabilitas, seperti sarana transportasi yang ramah disabilitas dan hak lainnya,” jelasnya.

Sementara, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menganggap, adanya produk hukum tersebut, adalah bagian dari kepedulian pemerintah terhadap para penyandang disabilitas, serta merativikasi pemenuhan hak azasi manusia.

“Para penyandang disabilitas memiliki hak sama seperti mendapatkan pekerjaan, pendidikan, akses publik, pelayanan dan lainnya,” sebutnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinberitaDisabilitasDPRD BanjarmasinHarry WijayaIbnu SinaNoorlatifahPemko BanjarmasinPerdaRaperdaseputaran.id

Baca Juga

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Sabtu, 13 Jun 2026 | 20:24
10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Pemprov Kalsel WTP 13 Kali Berturut-turut

Pemprov Kalsel WTP 13 Kali Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 | 12:22
Next Post
Paman Yani Konsisten Suarakan Kemudahan Layanan Bagi Wajib Pajak

Paman Yani Konsisten Suarakan Kemudahan Layanan Bagi Wajib Pajak

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist