Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Regulasi Retribusi PBG Dirasa Tak Membebani Pengembang Perumahan

Rabu, 2 Nov 2022 | 15:18 WITA
Ketua Pansus Raperda Retribusi PBG sekaligus Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Hilyah Aulia. (foto : sna)

Ketua Pansus Raperda Retribusi PBG sekaligus Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Hilyah Aulia. (foto : sna)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)  segera disahkan menjadi Perda. Sebab, sudah difinalisasi panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin bersama instansi terkait, di ruang Komisi I DPRD Banjarmasin, Senin (1/11/2022).

“Dalam waktu dekat, akan segera diparipurnakan,” ujar Ketua Pansus Raperda tersebut Hilyah Aulia.

Dia juga bersyukur, setelah sekian lama pembahasan, akhirnya regulasi PBG akan segera diparipurnakan.

DPRD Banjarmasin Beri Perhatian Khusus Cagar Budaya Surgi Mufti

DPRD Banjarmasin Beri Perhatian Khusus Cagar Budaya Surgi Mufti

Senin, 30 Jun 2025 | 11:27
Hendra Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan

Hendra Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan

Minggu, 29 Jun 2025 | 21:00
Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Sabtu, 28 Jun 2025 | 21:10
Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Jumat, 27 Jun 2025 | 21:15

“Dengan adanya aturan hukum itu, maka secara otomatis Izin Mendirikan Bangunan (IMB) akan berganti menjadi PBG,” ujarnya.

Menurut Komisi III DPRD Banjarmasin ini, dari Perda itu nantinya ada besaran retribusi mengalami kenaikan, namun tidak tinggi.

Selain itu, penarikan retribusi juga akan dikenakan per unit atau item di satu bangunan.

Meski begitu, ia merasa aturan hukum yang baru ini tak membebani masyarakat termasuk pengembang perumahan.

Ketua DPC PKB Banjarmasin ini juga optimis melalui regulasi ini akan menambah PAD.

Soal proses perizinan PBG, Hilyah menjelaskan, masih belum sistem online. Sebab, pemohon harus meminta formulir pendaftaran PBG di Dinas PUPR Banjarmasin.

“Dari situ akan terlihat jenis PBG yang dimohon, lalu dilihat spek dan ketahanannya. Jika sudah disesuaikan baru izin diberikan,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinFinalisasiHilyah AuliaPBGRaperdaRetribusiseputaran.id

Baca Juga

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:11
Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Operasi Pasar Gas 3 Kg Digelar di 10 Titik Kelurahan

Operasi Pasar Gas 3 Kg Digelar di 10 Titik Kelurahan

Kamis, 3 Jul 2025 | 15:41
Next Post
Audit 2021, PTAM Bandarmasih Rugi Rp 3,5 Miliar

Audit 2021, PTAM Bandarmasih Rugi Rp 3,5 Miliar

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist