Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Regulasi Pedoman Pembangunan untuk Perlindungan Lingkungan Dibentuk

Jumat, 2 Des 2022 | 08:32 WITA
Ketua Pansus Raperda RPPLH Afrizaldi saat diwawancarai usai pembahasan Raperda tersebut di Dewan Banjarmasin. (foto : smr)

Ketua Pansus Raperda RPPLH Afrizaldi saat diwawancarai usai pembahasan Raperda tersebut di Dewan Banjarmasin. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan agar tak merusak lingkungan, Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) akan dibentuk.

Regulasi itu merupakan penjabaran dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional, sebagai upaya perlindungan lingkungan berkelanjutan.

Saat ini Raperda tentang RPPLH tersebut tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, bersama instansi terkait.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Awasi Revitalisasi Drainase dan Trotoar

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Awasi Revitalisasi Drainase dan Trotoar

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:19
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Berdoa Tak Ada Lagi Kebakaran

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Berdoa Tak Ada Lagi Kebakaran

Rabu, 6 Agu 2025 | 19:42
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perubahan SOTK Pemerintahan Yamin-Ananda

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perubahan SOTK Pemerintahan Yamin-Ananda

Senin, 4 Agu 2025 | 16:02
Target PAD DKUMTK Ditambah

Target PAD DKUMTK Ditambah

Senin, 21 Jul 2025 | 21:27

Meski pembentukannya di penghujung tahun, Raperda tersebut diyakini dapat selesai dan menjadi Perda dalam waktu dekat.

“Sebab waktunya memang singkat, maka Desember ini juga harus selesai,” ujar Ketua Pansus Raperda, Afrizaldi usai melakukan rapat pembahasan awal bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Kamis (1/12/22).

Menurutnya, Raperda ini bertujuan untuk mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat, dalam upaya pelindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta peningkatan ketahanan dalam menghadapi perubahan iklim dan dampaknya.

Pansus bersama DLH Banjarmasin saat pembahasan Raperda RPPLH di ruang komisi III DPRD Banjarmasin.

“Berlakunya untuk 30 tahun ke depan dan wajib menjadi pedoman dalam penjabaran RPJMD. Artinya semacam Perda induk dari beberapa aturan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk proses pembangunan yang telah berjalan dan tidak sesuai dengan Perda tersebut, maka dapat menyesuaikan dengan waktu pembenahan sekitar dua tahun.

“Dengan RPPLH ini, pembangunan berbagai sektor dapat terintegrasi, agar terjamin ketersediaan air, energi bersih dan berkelanjutan,” yakinnya.

Sehingga akan minim resiko bencana yang ditanggung masyarakat serta terjaminnya kesinambungan lingkungan hidup masyarakat.

“Termasuk yang terpenting adalah menjaga lingkungan hidup kita dan terjaminnya sumber air yang memadai,” ujarnya.

Sementara, Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love menegaskan, untuk lingkungan hidup Banjarmasin saat ini sudah cukup mengkhawatirkan.

“Apalagi untuk kualitas sumber air kita yang sudah tercemar, maka ini harus dijaga agar tidak semakin buruk,” ungkapnya.

Karena itu tekannya, proses rancangan hingga disahkan peraturan daerah ini, perlu dilakukan segera, agar dapat menjadi acuan bagi pembangunan ke depan.

“Raperda RPPLH ini merupakan penjabaran dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Nasional, sehingga harus ditaati dan diterapkan dalam menjaga lingkungan hidup kita,” tuturnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPerlindungan LingkunganRaperdaseputaran.id

Baca Juga

Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Senin, 25 Agu 2025 | 14:42
Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

Senin, 25 Agu 2025 | 14:34
PBB di Banjarmasin Dipastikan Tidak Naik

39 WP di Banjarmasin Terima Tindakan Tegas BPKPAD

Senin, 25 Agu 2025 | 14:25
Lomba Bamara Maunjun Festival Digelar, Daftar Pakai Botol Plastik Bekas

Lomba Bamara Maunjun Festival Digelar, Daftar Pakai Botol Plastik Bekas

Sabtu, 23 Agu 2025 | 15:57
Next Post
Pengembangan Cikal Bakal Ekonomi Kreatif Hingga Tingkat Kelurahan

Pengembangan Cikal Bakal Ekonomi Kreatif Hingga Tingkat Kelurahan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist