Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Politik

Rayhan Ananto Soroti Persoalan Data Kependudukan Terkait Bansos

Senin, 13 Jul 2026 | 17:29 WITA
Anggota DPRD Banjarmasin Rayhan Ananto saat reses menyerap aspirasi warga Jalan Panglima Batur, RT.08, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara. (foto : smr)

Anggota DPRD Banjarmasin Rayhan Ananto saat reses menyerap aspirasi warga Jalan Panglima Batur, RT.08, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Keluhan hilangnya dari daftar penerima bantuan sosial selalu mengemuka di setiap reses, tak terkecuali saat reses Anggota DPRD Banjarmasin Rayhan Ananta di Jalan Panglima Batur, RT.08, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Senin (13/7/2026).

Sebab, saat ini pemerintah lebih selektif memasukkan warga dalam daftar penerima bantuan. Selain ada kriteria desil (kategori penerima bantuan),  ada pula ketentuan tidak terdaftar dalam aplikasi belanja online, terafiliasi aplikasi judi online serta pinjaman online.

Apabila data kependudukan terdata di aplikasi belanja, judi dan pinjaman online. Maka secara otomotis akan dihapus dari daftar penerima bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan).

Evaluasi Triwulan Pertama 2026, 200 Orang Lebih Dicoret dari Penerima Bansos

Evaluasi Triwulan Pertama 2026, 200 Orang Lebih Dicoret dari Penerima Bansos

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:49
Aspirasi saat Reses Dimasukkan Pokir

Aspirasi saat Reses Dimasukkan Pokir

Senin, 6 Apr 2026 | 10:28
Husaini Serap Aspirasi Warga Kebun Bunga dan Kuripan

Husaini Serap Aspirasi Warga Kebun Bunga dan Kuripan

Minggu, 5 Apr 2026 | 21:10
Dapat Keluhan Jalan Rusak, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan usai Reses

Dapat Keluhan Jalan Rusak, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan usai Reses

Minggu, 5 Apr 2026 | 20:32

Tak hanya itu, pekerjaan dalam data kependudukan KTP juga memberi pengaruh. Jika pekerjaan dianggap layak, maka tidak lagi masuk dalam penerima bantuan.

“Aspirasi yang masuk di reses ini tadi, mengenai data kependudukan. Namun, ada beberapa warga yang mengeluhkan susahnya mengubah pekerjaan ke Disdukcapil,” ujar Politisi Muda Demokrat ini.

Keluhan pelayanan di Disdukcapil yang mempersulit warga ini, menjadi konsen Rayhan Ananto. Dan ia mendorong, agar pelayanan kependudukan lebih mudah dan cepat. “Kalau bisa cepat kenapa harus lambat,” tuturnya.

Menurut dia, perubahan data kependudukan tersebut dilakukan warga, agar kembali menjadi penerima PKH bantuan sosial. “Misalnya ingin merubah data pekerjaan di KTP, yang tercatat sebagai orang mampu,” ujarnya.

Mengingat, status pekerjaan di KTP menentukan desil kesejahteraan (skala 1-10). Jika KTP masih mencantumkan pekerjaan seperti PNS atau karyawan swasta, sistem dapat menganggap mampu dan menggugurkan status sebagai penerima bantuan social (Bansos).

“Sementara untuk penerima Bansos yang dihapus karena diduga terindikasi belanja, pinjaman dan judi online, termasuk konter pulsa. Bisa membuat pernyataan tidak terlibat hal semacam itu,” jelasnya.

Menurutnya, surat pernyataan tersebut merupakan bagian dari klarifikasi sanggahan data penerima Bansos, dan harus diserahkan kepada Dinas Sosial atau melalui petusgas pendamping sosial.

“Aspirasi lain yang disampaikan warga tadi, terkait penerangan PJU dan perbaikan jalan gang. Ini sudah saya sampaikan dan akan ditindaklanjuti dinas terkait,” tukasnya. (smr)

Tags: BansosPKHReses

Baca Juga

Eddy Junaidi Serap Aspirasi Warga Kampung Gedang

Eddy Junaidi Serap Aspirasi Warga Kampung Gedang

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:57
Warga Surgi Mufti Keluhkan Infrastruktur Jalan Gang

Warga Surgi Mufti Keluhkan Infrastruktur Jalan Gang

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:25
Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:51
Warga Keluhkan Tingginya Harga LPG 3 Kg

Warga Keluhkan Tingginya Harga LPG 3 Kg

Selasa, 14 Jul 2026 | 20:35
Next Post
Bunda PAUD Pastikan MPLS Menyenangkan

Bunda PAUD Pastikan MPLS Menyenangkan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist