Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Ratusan CPNS dan PPPK Guru Terima SK, Pemko Banjarmasin Siapkan Rp 43 Miliar untuk Gaji

Jumat, 8 Apr 2022 | 20:30 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor berfoto bersama dengan PNS dan PPPK Guru yang terima SK. (foto : shn)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor berfoto bersama dengan PNS dan PPPK Guru yang terima SK. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 951 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap l dan ll serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima SK pengangkatan.

SK tersebut diserahkan langsung Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina kepada perwakilan CPNS dan PPPK guru, di Lobby Balaikota, Jum’at (8/4/2022).

“Dalam prosesnya mengusulkan sebanyak 1.339 formasi, tapi tidak semuanya lulus, karena ada passing grade (Batas Minimal) yang harus dipenuhi,” katanya.

Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Dibuka, Hibur Warga Banjarmasin

Festival Jukung Hias Tanglong Resmi Dibuka, Hibur Warga Banjarmasin

Rabu, 24 Sep 2025 | 12:08
FTBI Tingkat SD : Tampilkan Pameran dan Expo Hasil Kreativitas Sekolah serta Lomba

FTBI Tingkat SD : Tampilkan Pameran dan Expo Hasil Kreativitas Sekolah serta Lomba

Sabtu, 20 Sep 2025 | 16:29
DPMPTSP Banjarmasin Rangkul Anak Putus Sekolah Gelar Bakti Sosial

DPMPTSP Banjarmasin Rangkul Anak Putus Sekolah Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 20 Sep 2025 | 14:24
Anggaran Rp 3 Miliar, 100 Rumah Bakal Diperbaiki Tahun Depan

Anggaran Rp 3 Miliar, 100 Rumah Bakal Diperbaiki Tahun Depan

Sabtu, 20 Sep 2025 | 14:19

Dari formasi yang diusulkan itu alokasi anggaran yang dikeluarkan hampir Rp 60 miliar.

Namun, tahun ini dengan diterima lebih 900 orang. Sehingga anggaran yang diperlukan Rp 43 miliar untuk menggaji termasuk juga CPNS yang diterima di lingkungan Pemko Banjarmasin.

“Karena alokasi anggaran cukup besar untuk menggaji yang sudah menjadi PPPK,” imbuhnya.

Dikatakannya, untuk kuota PPPK tersisa hampir 400 formasi dan mudah-mudahan tahap 3 bisa terpenuhi, serta tentu sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Nanti tinggal pemerintah pusat kapan membuka kesempatan itu lagi,” ujarnya

Menurut Ibnu, penyerahan SK ini merupakan upaya Pemko Banjarmasin untuk memberikan kepastian status kepegawaian, seiring dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat.

“Maka pergunakan dengan benar kesempatan ini dalam berkah Ramadhan. Untuk yang menerima SK, mudah-mudahan dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko,” sebutnya.

PPPK statusnya berbeda sedikit dari PNS, meski dan hak kepegawaian sama, namun PPPk tidak mendapatkan dana pensiun.

Oleh karena itu, ingat Ibnu, manfaatkan sebaik-baiknya hak-hak tunjangan dan sebagainya.

“Mengenai keterlambatan gaji, karena guru honorer, jadi honor yang dibayarkan per 3 bulan. Dan bila sudah diterima nanti akan dipotong 1 bulan, tapi gaji yang diterima dari PPPK. Selain itu dari memverifikasi jangan sampai salah ketika sudah terbayarkan jangan sampai mengembalikan lagi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Arifin NoorCPNSIbnu SinaPemko BanjarmasinPPPK GuruTerima SK

Baca Juga

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:04
Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:00
Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:55
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:41
Next Post
Yani Helmi Harapkan PMP dapat Kembali Diterapkan di Satuan Pendidikan

Yani Helmi Harapkan PMP dapat Kembali Diterapkan di Satuan Pendidikan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist