Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa Hukum

Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Sudah Rampung

Selasa, 15 Jul 2025 | 22:37 WITA
Pansus Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak saat rapat finalisasi bersama instansi terkait. (foto : sna/seputaran)

Pansus Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak saat rapat finalisasi bersama instansi terkait. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin untuk Raperda tersebut, Feri Hidayat, menyampaikan, finalisasi Raperda ini telah disepakati dalam rapat pembahasan terakhir, mencakup sebanyak 50 pasal.

“Pembahasan Raperda ini dimulai pada Mei 2025 dan sesuai target telah rampung pada Juli 2025, atau dalam waktu tiga bulan,” ujarnya.

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 | 13:12
Pemprov Ajukan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Sebesar Rp 400 Miliar

Pemprov Ajukan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Sebesar Rp 400 Miliar

Kamis, 11 Sep 2025 | 18:49
Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:47
SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:40

Politisi PKB ini mengungkapkan, keberadaan perda ini akan memberikan fondasi hukum yang lebih kuat untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan perempuan dan anak di kota ini.

“Semoga setelah diparipurnakan dapat bermanfaat bagi warga dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemko Banjarmasin,” katanya.

Feri menyatakan, Perda ini bukan hanya langkah normatif, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar untuk menjadikan Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak dengan kategori utama.

Bagi Feri, peraturan ini sangat penting untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Feri, terus meningkat dari tahun ke tahun karena itu upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.

Ia berharap, kehadiran peraturan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menciptakan rasa aman dan tentram, khususnya bagi perempuan dan anak.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA, Rusdianti, yang hadir saat rapat finalisasi menjelaskan bahwa perda ini fokus pada upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Implementasi di lapangan kami banyak sosialisasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait. Bekerjasama dengan lintas sektor untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Rusdianti berharap, setelah disahkan, perda ini bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk lingkungan sekolah. “Harapannya bisa segera disosialisasikan ke masyarakat dan sekolah,” katanya.

Dengan disahkannya Perda ini nantinya, Pemko Banjarmasin menunjukkan komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi kelompok rentan.

“Upaya ini diharapkan tak hanya berhenti pada produk hukum, namun juga diikuti oleh implementasi yang konsisten dan pengawasan yang ketat di lapangan,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinFinalisasiHukumPerlindungan Perempuan dan AnakRampungRaperda

Baca Juga

Hadirkan Pusling, Dispersip Kalsel Dorong Minat Baca di SDN Pekapuran 5

Hadirkan Pusling, Dispersip Kalsel Dorong Minat Baca di SDN Pekapuran 5

Sabtu, 18 Okt 2025 | 20:11
Puluhan Anak TK dan PAUD Berkunjung ke Perpustakaan Palnam

Puluhan Anak TK dan PAUD Berkunjung ke Perpustakaan Palnam

Sabtu, 18 Okt 2025 | 20:08
Tak Mau Dianggap Ilegal, Disperdagin Dorong Produk IKM dan UMKM di Banjarmasin Kantongi Sertifikat Halal

Tak Mau Dianggap Ilegal, Disperdagin Dorong Produk IKM dan UMKM di Banjarmasin Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 18 Okt 2025 | 20:05
Kemah Karya Bakti Wisata Karang Taruna XXXVI se-Kalsel Digelar di Banjarmasin, Diikuti 3.165p Peserta

Kemah Karya Bakti Wisata Karang Taruna XXXVI se-Kalsel Digelar di Banjarmasin, Diikuti 3.165p Peserta

Sabtu, 18 Okt 2025 | 18:26
Next Post
Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan Aktif Melalui Program Reforma Agraria

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan Aktif Melalui Program Reforma Agraria

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist