SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) ke Bank Kalsel senilai Rp261 miliar sudah difinalisasi, pada rapat Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut, Rabu (22/6/2022) tadi.
Sehingga Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel Hanawijaya makin optimis pemenuhan modal inti minimun (MIM) untuk Bank Kalsel sebesar Rp3 triliun pada 2024 bisa tercapai.
“Kami optimis target MIM Bank Kalsel di 2024 tercapai,” katanya usai mengikuti rapat finalisasi Raperda Penambahan Penyertaan Modal itu.
Bahkan, kata dia, pihaknya siap menindaklanjuti dalam bentuk fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
“Mudahan payung hukum ini tidak ada masalah dan akan segera diparipurnakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim mengatakan, pihaknya akan mengawal proses kelanjutan Raperda ini dan berharap dapat berjalan lancar.
Sebab, regulasi ini menjadi pintu masuk bagi Bank Kalsel mendapatkan setoran modal dari Pemprov Kalsel.
Ketua Pansus Raperda tersebut Imam Suprastowo bersyukur dengan finalisasi tersebut.
Dijelaskannya, dalam regulasi itu ada tambahan satu pasal, yakni pasal 27 yang mengakomodir modal-modal yang dimiliki Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot di Kalsel.
“Diharapkan sebelum 27 Juli 2022, Raperda tersebut sudah diparipurnakan menjadi Perda,” katanya.
Mengingat, jika belum dijadikan Perda, maka tidak bisa masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Priritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2022.
Imam mengatakan, finalisasi Raperda agak lambat, karena terkendala kegiatan lain yang dianggap pimpinan dewan lebih urgen. (adv/smr)