Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial DPRD Banjarmasin

Raperda Kota Layak Anak Selesai Dibahas

Selasa, 8 Jul 2025 | 16:05 WITA
Ketua Pansus Husaini saat memimpin rapat pembahasan dan pembentukan Rapeda Kota Layak Anak, (foto : sna/seputaran)

Ketua Pansus Husaini saat memimpin rapat pembahasan dan pembentukan Rapeda Kota Layak Anak, (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak telah selasai. Ada 84 pasal telah disepakati, tinggal menunggu paripurna tingkat selanjutnya.

Ketua panitia khusus (pansus) Raperda tersebut, Husaini mengungkap ada penyesuaian penting, yakni pembedaan penggunaan istilah pelindungan dan perlindungan.

“Kita bedakan secara tegas. Kalau menyangkut kegiatan pemenuhan hak anak, kita pakai kata ‘pelindungan’. Tapi kalau menyangkut tempat atau sarana, adalah ‘perlindungan’. Ini penting agar tidak menimbulkan multitafsir,” jelas Husaini usai rapat.

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perubahan SOTK Pemerintahan Yamin-Ananda

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perubahan SOTK Pemerintahan Yamin-Ananda

Senin, 4 Agu 2025 | 16:02
Suripno Soroti Potensi Karhutla di Kalsel

Suripno Soroti Potensi Karhutla di Kalsel

Sabtu, 2 Agu 2025 | 19:30
Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Sudah Rampung

Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Sudah Rampung

Selasa, 15 Jul 2025 | 22:37

Pembedaan istilah tersebut mengikuti perkembangan peraturan di atasnya yang kini telah diperbarui. Dalam prosesnya, pansus menambahkan sejumlah dasar hukum yang sebelumnya belum termuat dalam naskah awal.

“Kita cermati pasal demi pasal. Termasuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin, Ramadhan, menyatakan pembahasan raperda tersebut sudah memasuki finalisasi.

Keberadaan perda ini akan memperkuat komitmen pemko terhadap pemenuhan hak anak sebagaimana yang diatur Kementerian PPPA.

“Mulai dari hak hidup, pendidikan, kesehatan, kesejahteran, bermain, sampai perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Semua diakomodir dalam perda ini,” katanya.

Ramadhan menambahkan, Perda ini juga akan memperkuat indikator pencapaian Banjarmasin menuju predikat Kota Layak Anak kategori Utama.

“Kita sudah punya ruang bermain ramah anak, taman yang ramah anak, fasilitas menyusui di kantor-kantor SKPD yang ramah anak. Perda ini tinggal memperkuat dasar hukumnya,” ujarnya.

Selanjutnya hasil pembahasan akan diserahkan ke Bapemperda, lalu dijadwalkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibawa ke paripurna tingkat II. Setelah itu, perda akan difasilitasi ke Biro Hukum Pemprov Kalsel.

Banjarmasin bakal punya Perda baru yang menjadi payung hukum dalam mewujudkan kota yang benar-benar berpihak pada anak-anak.

“Sehingga nantinya perda ini dapat melindungi anak dari dalam perut hingga dewasa,” pungkasnya. (sna/smr)

Tags: Kota Layak AnakPerdaRaperdaSelesai Dibahas

Baca Juga

Mandala Finance Gelar Perhelatan Rakyat di 16 Kota

Mandala Finance Gelar Perhelatan Rakyat di 16 Kota

Sabtu, 23 Agu 2025 | 15:12
PAM Bandarmasih Siapkan Rp 300 Miliar untuk Peremajaan Pipa

PAM Bandarmasih Siapkan Rp 300 Miliar untuk Peremajaan Pipa

Kamis, 21 Agu 2025 | 21:04
Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah RampungĀ 

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah RampungĀ 

Kamis, 21 Agu 2025 | 14:35
Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Rabu, 20 Agu 2025 | 18:18
Next Post
Pemkab Tapin Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi di MTQ Kalsel

Pemkab Tapin Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi di MTQ Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist