Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Religi

PWNU Kalsel Bedah Buku Fiqih Game

Kamis, 2 Mar 2023 | 10:15 WITA
PWNU Kalsel bedah buku Fiqih Game yang ditulis Diki Rifattama.

PWNU Kalsel bedah buku Fiqih Game yang ditulis Diki Rifattama.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan bedah Buku Fiqih Game. Buku itu menjelaskan Islam mengatur permainan game yang digemari semua kalangan ini.

Kegiatan dihadiri para kalangan alim/ulama, akademisi, jajaran Syuriah dan Tanfidziyah, lembaga, lajnah dan banom dilingkungan kabupaten/kota terdekat serta para undangan dari mahasiswa dan umum, yang berlangsung di Aula Gedung Dakwah PWNU Kalimantan Selatan, Rabu (1/3/2023).

Ketua Tanfidziyah PWNU Kalsel KH Hasib Salim dalam sambutan dan sekaligus membuka kegiatan bedah buku Fiqih Game yang ditulis Diki Rifattama menyebutkan, buku ini menghidupkan tradisi fiqih sebagai wujud dari pentingnya bahstul masail (forum membahas yang belum ada dalil) yang selalu dilakukan Nahdlatul Ulama, karena hukum akan dipertemukan dengan hal-hal baru sehingga diperlukan hujjah / dalil untuk menjadi panduan sehari-hari.

21 Titik Karhutla di Banjarmasin, Ada 2,26 Hektare Lahan Terbakar

21 Titik Karhutla di Banjarmasin, Ada 2,26 Hektare Lahan Terbakar

Senin, 4 Sep 2023 | 07:41
Jembatan Sungai Andai – Cemara Ujung Dibangun Tahun Depan

Jembatan Sungai Andai – Cemara Ujung Dibangun Tahun Depan

Senin, 4 Sep 2023 | 07:21
Wakil Ketua Dewan Kalsel Berharap RSUP Dibangun di Kalsel

Wakil Ketua Dewan Kalsel Berharap RSUP Dibangun di Kalsel

Minggu, 3 Sep 2023 | 19:37
Paman Yani Inginkan Atlet Sambo Terus Berprestasi di Kancah Dunia 

Paman Yani Inginkan Atlet Sambo Terus Berprestasi di Kancah Dunia 

Minggu, 3 Sep 2023 | 13:37

“Tidak terkecuali masalah game yang hari ini sangat digandrungi bukan hanya oleh orang dewasa juga anak-anak kita, sehingga perlu pedoman,” katanya.

Ditambahkan panitia kegiatan yang juga Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM PWNU Kalsel, Muhammad Hafizh Ridha, karya fiqih game ini bisa menjadi pemantik diskusi dan memperkaya literasi buat semua pihak, sehingga punya landasan dan mengupayakan perbaikan demi perbaikan dalam pengambilan hujjah.

Karena ini, paparnya, bagian dari fiqih sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Semoga semua pihak berkenan mensupport untuk menyebarkan luaskan tulisan-tulisan dengan nilai kemanfaatan ini,” tuturnya.

Dipaparkan Hafizh, buku Fiqih Game yang ditulis Diki Rifattama ini merupakan produk fiqih modern yang digagas atau dikaji hasil dari tuntutan zaman.

Semakin bertambahnya hari, game menjadi salah satu kebutuhan yang paling digemari oleh manusia terutama anak-anak, oleh karenanya game saat ini menjadi masalah yang cukup serius karena dapat mengancam kesehatan dan akal yang justru hal tersebut merupakan bagian dari Maqashid Syari’ah.

Oleh karena itu Islam dengan fiqihnya harus turut mengatur dan memperhatikannya.

Dengan adanya Fiqih Game ini, setidaknya orang-orang mempunyai landasan atau sandaran dalam bermain game agar tidak bertentangan dengan hukum-hukum Syariat.

Tidak hanya untuk dirinya, melainkan juga untuk keluarganya terutama bagi yang mempunyai anak.

Dijelaskannya, Fiqih Game disini berfokus tidak hanya untuk anak-anak, melainkan semua kalangan contohnya bagaimana hukum balita bermain game dan bagaimana hukum jompo bermain game.

Sementara itu, Humaidi, akademisi UIN Antasari Banjarmasin/Wakor Kopertais Wil XI Kalimantan yang menjadi narasumber menyebutkan, sebuah karya yang patut dapresiasi menghidupkan lagi nalar berfikir kritis sesuai dengan zamannya.

“Sebagaimana dulu Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjari dengan banyak karangan beliau terkait fiqih,” tuturnya.

Begitu juga yang disampaikan Arif, Praktisi Game, Sekretaris IESPA ‘Indonesia Esport Association KALSEL menyebut, buku ini referensi yang dibutuhkan mengingat perkembangan game yang sangat luar biasa, karena game online punya banyak warna dan dimainkan di segala usia.

Untuk itu perlu pemilahan dan pemilihan game secara tidak langsung bukan hanya mempengaruhi fisik pemain juga psikologis sehingga diperlukan regulasi dari pemerintah secara khusus. “Ini yang kami perjuangkan,” pintanya.

Hal serupa juga disampaikan Habib Saleh, Syuriah PWNU Kalsel, bahwa klasifikasi hukum pada permainan game sangat diperlukan agar menjadi panduan, bukan hanya sekadar imbauan semata.

Semisal mana yang memenuhi unsur kekerasan, pornografi maupun judi, jelas berbeda dengan sifatnya sport/olahraga atau hanya permainan biasa disemua rentang usia.

“Wabil khusus untuk anak-anak kita agar tidak lalai dan meninggalkan yang wajib demi bermain,” katanya.

Sedangkan Ustadz Khairullah Zain, Ketua Lembaga Bahtsul Masail PWNU Kalimantan Selatan yang menjadi panelis mengapresiasi setinggi-tingginya untuk sebuah karya dengan dimensi fiqih di era kekinian.

Dengan melihat aspek sosial kemasyarakatan dan dalam hal ini mengangkat masalah Fiqih Game. Ini menjadi tanggung jawab bersama sembari menguatkan hujjah serta referensi terkait. “Karena fiqih adalah nalar hukum sosial kita yang menyangkut banyak hal,” tuturnya.

Dengan adanya diskusi ini, besar harapan semoga Fiqih Game ini dapat bermanfaat untuk umat, tak hanya muslim dan muslimah melainkan juga orang-orang non muslim, yang diharapkan juga dapat merasakan nilai-nilai Fiqih Game ini sehingga terwujudnya Islam yang Rahmatan lil Alamin. (sto/smr)

Tags: Bedah BukuFiqih GamePWNU Kalselseputaran.id

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
Dua Bocah Perempuan Tewas di Dasar Sungai Duyung

Dua Bocah Perempuan Tewas di Dasar Sungai Duyung

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist