SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) bersama Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan kembali melakukan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) yang dilaksanakan di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalsel, Jalan DI Panjaitan No.24, Antasan Besar, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.
Publikasi ALCo diselenggarakan setiap bulan dan bertujuan untuk memublikasikan kinerja fiskal dan ekonomi pembangunan di Kalsel. Kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Unit Eselon I Kemenkeu Satu Kalsel serta media/pers di wilayah Kota Banjarmasin.
Pertumbuhan Kuat dan Indikator Kesejahteraan Membaik
Perekonomian Kalsel terus menunjukkan dinamika yang tangguh. Hingga Januari 2026, Neraca Perdagangan Kalimantan Selatan mencatatkan surplus sebesar US$877,35 juta. Angka ini sedikit mengalami kontraksi sebesar 1,10% (yoy) jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kinerja surplus ini terbentuk dari nilai Ekspor bulan Januari yang tercatat sebesar US$948,19 juta yang terkontraksi 4,7% akibat penurunan volume komoditas utama batubara dan CPO serta nilai Impor yang tercatat sebesar US$70,84 juta.
Dari sisi harga, tingkat inflasi di Kalimantan Selatan pada Januari 2026 tercatat sebesar 4,66% (yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,28. Angka ini berada di atas tingkat inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,55% (yoy). Secara bulanan (mtm), Kalsel mengalami inflasi sebesar 0,20%, berbanding terbalik dengan kondisi nasional yang justru mencatatkan deflasi sebesar 0,15%.
Tekanan inflasi bulanan (mtm) kali ini terutama didorong oleh kenaikan harga pada komoditas emas perhiasan, bayam, dan daging ayam ras. Di sisi lain, beberapa komoditas seperti bawang merah, cabai merah, dan tarif angkutan udara justru memberikan andil deflasi, membantu menahan laju inflasi lebih lanjut. Menutup catatan makro ekonomi, Kalsel mengakhiri Triwulan IV 2025 dengan pertumbuhan 5,46% (yoy), kembali membuktikan resiliensi dengan capaian yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 5,39%.
Kinerja Fiskal Kalsel
Memasuki awal tahun 2026, kinerja APBN di Kalsel hingga 31 Januari 2026 mulai menunjukkan pergerakan realisasi. Belanja Negara telah terealisasi sebesar Rp2.82 triliun atau mencapai 9,81% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp28.77 triliun. Dari total belanja tersebut, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sangat mendominasi dengan kontribusi mencapai 89,13% atau terealisasi sebesar Rp2.51 triliun.
Sementara itu, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) mencatatkan pertumbuhan yang positif sebesar 12,75% (yoy) dengan realisasi mencapai Rp306,76 miliar. Di sisi penerimaan, Pendapatan Negara pada awal tahun ini mencatatkan realisasi sebesar minus Rp736,65 miliar (-2,50% dari target), yang mengindikasikan adanya
kontraksi penerimaan di awal periode.
Sejalan dengan itu, kinerja APBD Regional Kalsel hingga akhir Januari 2026 langsung mencatatkan surplus anggaran yang cukup baik sebesar Rp1,21 triliun. Surplus ini terbentuk dari realisasi Pendapatan Daerah yang telah mencapai Rp2.04 triliun atau 6,49% dari target. Dari total pendapatan daerah tersebut, sebesar 75,85% masih ditopang oleh pendapatan yang diperoleh dari dana transfer pemerintah pusat.
Sedangkan untuk realisasi Belanja Daerah, tercatat mencapai Rp829,66 miliar (2,03% dari pagu), yang menunjukkan pertumbuhan positif cukup signifikan sebesar 21,09% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Anton Budhi Setiawan menyampaikan, realisasi penerimaan pajak Kalsel sebesar Rp1,053 triliun atau sebesar 6,14% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp17,157 triliun. “Nilai negatif ini meningkat dari nilai negatif tahun 2025 sebesar 2730,40%,” ujarnya.
Sedangkan penerimaan Kanwil DJP Kalselteng sampai dengan 31 Januari 2026 sebesar Rp823 miliar atau sebesar -2,92% dari target APBN 2026 yang sebesar Rp28,15 triliun.
Rincian penerimaan per jenis pajaknya yaitu Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp502,37 miliar, terkontraksi 15,47%. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp320,12 miliar, tumbuh sebesar 1321,70%. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1,25 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 83,98%. Penerimaan dari Pajak Lainnya sebesar Rp624,35 miliar, terkontraksi 2520,16% dibanding penerimaan tahun lalu.
Sampai dengan Januari 2026, mayoritas Jenis Pajak Dominan tumbuh positif dibandingkan dengan tahun lalu. Penerimaan pajak total mengalami kontraksi disebabkan oleh tingginya restitusi pada jenis pajak PPN Dalam Negeri hingga menyentuh angka realisasi negatif.
Saat ini merupakan periode pelaporan SPT Tahunan. Batas waktunya yaitu 31 Maret untuk Orang Pribadi dan 30 April untuk Badan. “Silakan segera melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax DJP, lebih cepat lebih baik. Seluruh kantor pajak di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng siap mendampingi wajib pajak yang membutuhkan bantuan dalam melaporkan SPT Tahunannya” jelas Anton.
Anton juga menyampaikan isu perpajakan terbaru yakni pengenaan pajak terhadap cashback. Cashback pada dasarnya dapat dikenakan pajak apabila memenuhi kriteria sebagai penghasilan, terutama jika diterima secara rutin, bernilai ekonomis, atau bukan sekadar potongan harga langsung.
Namun, cashback yang sifatnya potongan harga langsung (diskon) umumnya tidak termasuk objek pajak. Sementara itu, cashback berupa komisi dari program afiliasi atau reward dengan nilai tertentu merupakan objek pajak penghasilan yang wajib dilaporkan.
Melalui sistem Coretax, DJP memastikan pelaporan pajak dilakukan lebih terintegrasi dan otomatis, sehingga masyarakat diimbau untuk memahami jenis cashback yang diterima agar pelaporan SPT Tahunan tetap akurat dan sesuai ketentuan. (smr)








