Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Proyek Perkuatan Tebing Sungai Andai tak Dikerjakan

Senin, 2 Jan 2023 | 13:55 WITA
Proyek perkuatan Sungai Andai yang tak dikerjakan. (foto : smr)

Proyek perkuatan Sungai Andai yang tak dikerjakan. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Proyek pembangunan bangunan perkuatan tebing Sungai Andai hingga awal 2023 masih belum dikerjakan. Padahal pada papan proyek, tertulis kontrak tersebut tertanggal 15 Agustus 2022.

Bahan material untuk proyek berupa siring beton sudah ditempatkan di tepi sungai dan batu split ditumpuk di kiri dan kanan Jalan Sungai Andai atau tak jauh dari jembatan Jalan Padat Karya – Sungai Andai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menyatakan, kalau pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.

Puskesmas Sungai Andai Menuju Rumah Sakit Tipe D

Puskesmas Sungai Andai Menuju Rumah Sakit Tipe D

Senin, 19 Jan 2026 | 20:44
Perketat Perizinan Pembangunan Perumahan, Disperkim Banjarmasin Minta Jangan Sampai Menutup Jalur Sungai

Perketat Perizinan Pembangunan Perumahan, Disperkim Banjarmasin Minta Jangan Sampai Menutup Jalur Sungai

Minggu, 11 Jan 2026 | 20:33
Air Mancur Jembatan Pasar Lama Beroperasi Setiap Hari Selama Nataru

Air Mancur Jembatan Pasar Lama Beroperasi Setiap Hari Selama Nataru

Rabu, 24 Des 2025 | 20:17
Dinas PUPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Survei Cakupan Layanan dan Kualitas Air Limbah Domestik

Dinas PUPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Survei Cakupan Layanan dan Kualitas Air Limbah Domestik

Selasa, 16 Des 2025 | 11:10

“Jadi kita proses sesuai aturan,” tegasnya, saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di dewan Banjarmasin, Senin (2/1/2023).

Kemudian, kata dia, Untuk sanksi sementara yang diberikan yakni pemutusan kontrak dan uang jaminan ditarik, sesuai dengan aturan dalam kontrak.

Disinggung apakah kontraktor tersebut masuk dalam daftar hitam? Menurut Suri, terkait daftar hitam pihaknya harus berkoordinasi dulu dengan inspektorat.

Dia juga tidak hafal berapa nilai proyek tersebut. Namun proyek tersebut sudah melalui tahapan lelang hingga ditetapkan pemenangnya.

Ditanya alasan tidak dikerjakan? Suri hanya menyebut terhadap proyek tersebut sudah dikawal oleh pihaknya sesuai dengan aturan dalam kontrak. Bahkan, sudah mengeluarkan surat peringatan 1, 2 dan 3 agar proyek segera dikerjakan.

“Akan tetapi hal itu kembali kepada kinerja mereka (kontraktor). Padahal pengerjaannya tidak terlalu sulit,” tuturnya.

Harusnya, cetus dia, pihak pemenang bertanggung jawab, apabila berani mengambil pekerjaan.

Sementara itu, berdasarkan situs LPSE Banjarmasin proyek tersebut dimenangkan CV Dipa Bangun Banua dengan nilai kontrak sekitar Rp 243 juta.

Pemenang lelang ini juga mendapat proyek pembangunan bangunan perkuatan tebing Anak Sungai Andai dengan nilai kontrak sekitar Rp 250 juta. (smr)

Tags: PUPR Banjarmasinseputaran.idSungai AndaiTak Dikerjakan

Baca Juga

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Senin, 3 Agu 2026 | 20:45
Miring dan Membahayakan, Monumen Kayuh Baimbai Dibongkar

Miring dan Membahayakan, Monumen Kayuh Baimbai Dibongkar

Senin, 3 Agu 2026 | 20:25
Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
54 Atlet Bertanding di Kejuaraan Menembak Walikota Banjarmasin Cup

54 Atlet Bertanding di Kejuaraan Menembak Walikota Banjarmasin Cup

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
Next Post
Sejumlah Objek Pajak di Banjarmasin Naik

Sejumlah Objek Pajak di Banjarmasin Naik

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist