Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Proyek Perkuatan Tebing Sungai Andai tak Dikerjakan

Senin, 2 Jan 2023 | 13:55 WITA
Proyek perkuatan Sungai Andai yang tak dikerjakan. (foto : smr)

Proyek perkuatan Sungai Andai yang tak dikerjakan. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Proyek pembangunan bangunan perkuatan tebing Sungai Andai hingga awal 2023 masih belum dikerjakan. Padahal pada papan proyek, tertulis kontrak tersebut tertanggal 15 Agustus 2022.

Bahan material untuk proyek berupa siring beton sudah ditempatkan di tepi sungai dan batu split ditumpuk di kiri dan kanan Jalan Sungai Andai atau tak jauh dari jembatan Jalan Padat Karya – Sungai Andai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menyatakan, kalau pihak kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.

Penataan Kabel Optik Semrawut Mulai Direalisasikan

Penataan Kabel Optik Semrawut Mulai Direalisasikan

Senin, 30 Mar 2026 | 20:57
Puskesmas Sungai Andai Menuju Rumah Sakit Tipe D

Puskesmas Sungai Andai Menuju Rumah Sakit Tipe D

Senin, 19 Jan 2026 | 20:44
Perketat Perizinan Pembangunan Perumahan, Disperkim Banjarmasin Minta Jangan Sampai Menutup Jalur Sungai

Perketat Perizinan Pembangunan Perumahan, Disperkim Banjarmasin Minta Jangan Sampai Menutup Jalur Sungai

Minggu, 11 Jan 2026 | 20:33
Air Mancur Jembatan Pasar Lama Beroperasi Setiap Hari Selama Nataru

Air Mancur Jembatan Pasar Lama Beroperasi Setiap Hari Selama Nataru

Rabu, 24 Des 2025 | 20:17

“Jadi kita proses sesuai aturan,” tegasnya, saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di dewan Banjarmasin, Senin (2/1/2023).

Kemudian, kata dia, Untuk sanksi sementara yang diberikan yakni pemutusan kontrak dan uang jaminan ditarik, sesuai dengan aturan dalam kontrak.

Disinggung apakah kontraktor tersebut masuk dalam daftar hitam? Menurut Suri, terkait daftar hitam pihaknya harus berkoordinasi dulu dengan inspektorat.

Dia juga tidak hafal berapa nilai proyek tersebut. Namun proyek tersebut sudah melalui tahapan lelang hingga ditetapkan pemenangnya.

Ditanya alasan tidak dikerjakan? Suri hanya menyebut terhadap proyek tersebut sudah dikawal oleh pihaknya sesuai dengan aturan dalam kontrak. Bahkan, sudah mengeluarkan surat peringatan 1, 2 dan 3 agar proyek segera dikerjakan.

“Akan tetapi hal itu kembali kepada kinerja mereka (kontraktor). Padahal pengerjaannya tidak terlalu sulit,” tuturnya.

Harusnya, cetus dia, pihak pemenang bertanggung jawab, apabila berani mengambil pekerjaan.

Sementara itu, berdasarkan situs LPSE Banjarmasin proyek tersebut dimenangkan CV Dipa Bangun Banua dengan nilai kontrak sekitar Rp 243 juta.

Pemenang lelang ini juga mendapat proyek pembangunan bangunan perkuatan tebing Anak Sungai Andai dengan nilai kontrak sekitar Rp 250 juta. (smr)

Tags: PUPR Banjarmasinseputaran.idSungai AndaiTak Dikerjakan

Baca Juga

Kembalikan Anggaran Rp 700 Juta ke TAPD, Bagian Tapem Batal Sewa Artis Ibu Kota

Kembalikan Anggaran Rp 700 Juta ke TAPD, Bagian Tapem Batal Sewa Artis Ibu Kota

Senin, 21 Sep 2026 | 20:11
Doa Bersama Lintas Agama dan Penggalangan Dana untuk Korban Musibah Bencana

Doa Bersama Lintas Agama dan Penggalangan Dana untuk Korban Musibah Bencana

Senin, 21 Sep 2026 | 20:07
Satu Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam BSG

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam BSG

Senin, 21 Sep 2026 | 20:03
Kualiatas Udara Berbahaya, PJJ Diperpanjang 21-23 September 2026

Kualiatas Udara Berbahaya, PJJ Diperpanjang 21-23 September 2026

Senin, 21 Sep 2026 | 19:59
Next Post
Sejumlah Objek Pajak di Banjarmasin Naik

Sejumlah Objek Pajak di Banjarmasin Naik

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist