Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Kriminal

Pria Paruh Baya Dianiaya Parang di Depan Mata Sang Istri

Kamis, 9 Des 2021 | 21:09 WITA
Tersangka Udin dan barang bukti parang yang diamankan.

Tersangka Udin dan barang bukti parang yang diamankan.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, TANJUNG – Seorang pria paruh baya MDI (57), warga Desa Jaro Kecamatan Jaro, Tabalong dianiaya MN alias Udin (39), warga Desa Bongkang Kecamatan Haruai, Tabalong menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan mata istri korban pada sebuah kebun di Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (5/12/2021) sekitar jam 08.30 Wita.

Sekitar dua hari setelah kejadian, pelaku MN ditangkap anggota gabungan dari Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Haruai.

Bank Kalsel Luruskan Pemberitaan, Tegaskan Transparansi dan Tata Kelola

Bank Kalsel Luruskan Pemberitaan, Tegaskan Transparansi dan Tata Kelola

Senin, 31 Agu 2026 | 14:01
Paman Birin Lantik Pengurus Forki Banjar

Paman Birin Lantik Pengurus Forki Banjar

Minggu, 30 Agu 2026 | 18:51
Semarak HUT ke-76 Kalsel, Bank Kalsel Gelar AKSEL Virtual Run 2026 untuk Reforestasi Pohon Ulin

Semarak HUT ke-76 Kalsel, Bank Kalsel Gelar AKSEL Virtual Run 2026 untuk Reforestasi Pohon Ulin

Jumat, 14 Agu 2026 | 10:37
SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

Kamis, 13 Agu 2026 | 22:12

Pelaku tindak pidana penganiayaan itu ditangkap di rumahnya, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono saat dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021) membenarkan, peristiwa tersebut dan penangkapan pelaku.

Diceritakannya, kejadian berawal ketika MN berangkat ke kebun karet menggunakan sepeda motor sambil membawa sebilah parang yang digantungkan di kendaraan.

Dalam perjalanan, MN diminta berhenti oleh MDI, untuk menanyakan harga jual tanah kebun karet milik MN seluas 1,5 Ha.

“Entah mengapa hal itu justru terjadi kesalahpahaman antara keduanya dan terjadilah perkelahian,” beber Iptu Mujiono.

Akibat perkelahian itu, korban mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri dan telapak tangan bagian kanan, akibat bacokan parang yang digunakan MN.

“Aksi perkelahian antara MN dan MDI sempat dilerai oleh istri korban,” katanya.

Sang istri yang melihat suaminya terluka lalu meminta pertolongan kepada anaknya. Kemudian MDI dilarikan ke Puskesmas Haruai untuk diberikan perawatan medis.

Istri korban SK (60) dan anaknya merasa keberatan atas peristiwa tersebut, lalu melaporkan ke Polsek Haruai.

“Pelaku MN sudah ditahan di Polres Tabalong. Dan kasunya masih dalam penyelidikan,” pungkas Iptu Mujiono.

Bersama pelaku, petugas juga menyita parang sepanjang 56 Cm dengan gagang terbuat dari kayu. (smr)

Tags: Kalimantan SelatanKalselPenganiayaanPolres TabalongPolsek Haruai

Baca Juga

Gubernur H Muhidin Temui Relawan, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Gubernur H Muhidin Temui Relawan, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Kamis, 3 Sep 2026 | 12:41
HPN 2027 di Lampung Komitmen Semakin Inklusif dan Kolaboratif

HPN 2027 di Lampung Komitmen Semakin Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 | 23:16
Gubernur H Muhidin Bersama Mahasiswa Padamkan Bara di Lahan Gambut

Gubernur H Muhidin Bersama Mahasiswa Padamkan Bara di Lahan Gambut

Selasa, 1 Sep 2026 | 22:07
Paman Birin Lantik Pengurus Forki Banjar

Paman Birin Lantik Pengurus Forki Banjar

Minggu, 30 Agu 2026 | 18:51
Next Post
Pemko Banjarmasin Resmi Miliki Sekda Baru

Pemko Banjarmasin Resmi Miliki Sekda Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist