SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rumah lanting nyaris karam yang berada di kawasan Dermaga Kubah Basirih, diikhlaskan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pulau Bromo ke Pokdarwis Kubah Basirih.
Ketua Pokdarwis Pulau Bromo, Kelurahan Mantuil Hamdhani mengatakan, rumah lanting itu memang dikelola pihaknya, tapi dipinjamkan pada saat Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022.
“Dengan adanya Rumah Lanting itu harapannya menambah penilaian, dan syukurnya saat sudah disana menjadi Juara Harapan I,” katanya, Jumat (25/11/2022).
Pihaknya pun bangga atas raihan tersebut, dan berharap rumah lanting itu bisa dirawat, dijaga dan dipelihara supaya kelihatan indah. Sebab, rumah lanting sudah menjadi ikon di Wisata Religi Kubah Basirih.
“Wisatawan luar daerah sudah tahu bahwa ada rumah lanting disana, sehingga tidak elok rasanya bila keberadaanya dihilangkan. Karena bila dipindahkan kesannya jadi cuman pajangan yang dipinjam-pinjam saja, jadi lebih baik dipakemkan di sana (Kubah Basiri),” ujarnya.
Mewakili Pokdarwis Pulau Bromo, Hamdhani menyerahkan pengelolaan rumah lanting wisata tersebut ke Pokdarwis Kubah Basirih.
“Jadi Kami ikhlaskan rumah lanting itu dikelola oleh Pokdarwis Kubah Basirih,” tuturnya.
Menurutnya, pihaknya juga telah menyampaikan saran dan masukan kepada Dinas Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin, agar Rumah Lanting itu dikelola oleh pihak Kubah Basirih.
Tapi, kata dia, hal itu masih dikoordinasikan dan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan pertemuan, untuk melakukan serah terima aset Rumah Lanting itu secara tertulis kepada Pokdarwis Kubah Basirih.
“Tapi bila Rumah Lanting yang baru kami siap menerima, sedangkan yang itu kami serahkan saja,” tukasnya.
Ia juga menyebut, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan Pokdarwis Kubah Basirih dan Disbudporapar Banjarmasin, untuk mencari solusi perawatan ataupun perbaikan terhadap Rumah Lanting tersebut.
Mendapat tawaran tersebut, Ketua Pokdarwis Kubah Habib Basirih Husin Luthfie menyebut, sampai saat ini Rumah Lanting itu status hanya dipinjamkan Pokdarwis Pulau Bromo,
untuk penilaian ADWI) 2022 yang dihadiri langsung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Menparekraf) Sandiaga Uno beberapa bulan lalu.
“Jadi kami tidak memiliki kewenangan mengelola dan memperbaiki. Dan karena statusnya hibah, juga bukan jadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin,” jelasnya.
Selain itu, ia menyatakan, akan melakukan koordinasi terkait tawaran pengelolaan rumah lanting itu, oleh pihak Pokdarwis Pulau Bromo.
Menurut Luthfie, usai penilaian ADWI itu selesai, pihaknya sudah berencana untuk mengembalikan aset itu ke Pokdarwis Pulau Bromo.
Namun dari Pokdarwis Pulau Bromo mengindahkan pengembalian aset Rumah Lanting itu, karena menitipkan untuk sementara waktu. Soalnya saat ini di kawasan Pulau Bromo tengah ada proses pelaksanaan pembangunan dermaga.
“Mereka mendapat bantuan untuk pembangunan dermaga, jadi encananya rumah lanting itu ditarik kembali setelah dermaga selesai dibangun,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Disbudporapar Banjarmasin kembali meninjau, untuk melalukan perbaikan sementara terhadap kondisi rumah lanting tersebut.
Perbaikan tersebut akan memakai dana bantuan CSR (Corporate Social Responsibility). (shn/smr)