SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan eks Bank Panin, Jalan Anang Adenans, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah rencana bakal ditertibkan.
Akhir bulan ini sudah harus pindah, karena lokasi yang ada harus steril atau clear dari PKL.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Banjarmasin Isa Anshari mengatakan, saat ini para pedagang memang telah menerima Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin.
“Jadi sampai akhir Desember ini, para pedagang sudah harus pindah. Tempat relokasinya pun sudah disediakan,” ucapnya.
Adapun tempat relokasi yang sudah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, yakni berada di samping lapangan batako masih di kawasan RTH Kamboja.
Jatah lahan bagi pedagang di tempat relokasi mendapat lahan seluas 2,5 meter masing-masingnya.
“Sejauh ini, dari 34 pedagang yang akan terdata untuk direlokasi baru 6 yang setuju untuk dipindahkan dari tempat asalnya,” tuturnya.
Menurutnya, sisanya masih menolak dengan alasan lokasi relokasi yang disiapkan belum siap, ataupun memang tidak setuju untuk dipindah.
Meski begitu, relokasi akan tetap dilakukan ke tempat yang telah disediakan, walaupun masih banyak para pedagang yang menolak.
“Tinggal pilihannya itu para pedagang saja lagi yang mau ke mana, kalau dari kita sudah disuruh pindah ke relokasi yang disediakan di Kamboja itu. Untuk tempat relokasi sudah clear bagi para pedagang,” ucapnya.
Dia berharap, agar relokasi ini bisa cepat dilaksanakan, dan lebih baik tanpa harus ditertibkan oleh Satpol PP.
“Sebab lahan untuk para pedagang sudah siap dan bisa langsung ditempati. Mudah-mudahan saja para pedagang mau bekerjasama,” tukasnya. (shn/smr)