SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Perwakilan pengelola perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, desa, masjid, hingga taman baca masyarakat dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti Lokakarya Pemutakhiran Akreditasi Perpustakaan yang digelar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel, Rabu (24/9/2025).
“Kalau targetnya 500 perpustakaan terakreditasi setiap tahun, butuh sekitar 40 tahun untuk menyelesaikan seluruhnya. Karena itu perlu ada percepatan dengan membentuk tim asesor di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota,” ujarnya.
Deni menambahkan, instrumen akreditasi juga mengalami pemutakhiran, dari sebelumnya 9 indikator, kini kembali merujuk pada UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang hanya memuat 6 aspek, yakni koleksi, layanan, tenaga, sarana-prasarana, penyelenggaraan, dan pengelolaan.
Berdasarkan data Perpusnas, jumlah perpustakaan di Indonesia mencapai lebih dari 200 ribu unit yang terdiri dari perpustakaan sekolah, umum, perguruan tinggi, dan khusus.
Sementara itu, Sekretaris Dispersip Riza Rosyadi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Perpusnas memilih Kalsel sebagai salah satu provinsi penyelenggara lokakarya.
“Kesempatan ini menjadi momentum bagi kita untuk meningkatkan kemampuan, sekaligus memperkuat kualitas layanan perpustakaan di daerah,” pungkasnya. (sdy/smr)