SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rapat bersama DPRD Banjarmasin dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan seluruh perwakilan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang tersebar di lima kecamatan Banjarmasin digelar, Rabu (25/5/2022).
Usai rapat, Ketua Pansus Perda Damkar Hari Kartono mengatakan, pihaknya juga terus menggodok payung hukum tentang Damkar di Kota ini.
Menurutnya, rapat itu untuk meminta masukan dari berbagai pihak, karena sangat diperlukan, agar aturan itu dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Tujuan kami memanggil Dinas dan relawan pemadam kebakaran tidak lain untuk menyamakan persepsi. Jadi nanti satu pintu di Dinas Pemadam Kebakaran,” katanya.
Adanya asuransi, perizinan dan uji kelayakan armada hingga pelatihan serta pembinaan bagi relawan kata Hari, menjadi catatan yang dapat diimplementasikan dalam Perda nantinya.
“Mudahan dengan adanya Perda Damkar, Damkar di kota ini memiliki izin dan akta notaris untuk memudahkan mereka mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Damkar Banjarmasin, Budi menuturkan, selain penguatan regulasi terkait Damkar, nantinya BPK di kota ini juga akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan, termasuk adanya uji kelayakan armada.
“Jadi kami harus kuat dulu, baik dari segi aturan maupun dari peralatan, baru mengadakan pelatihan dan pendidikan bagi BPK di kota ini. Tahun depan kami menganggarkan 5 unit mobil pemadam lagi,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mewacanakan membuat pos-pos di tiap titik yang mampu menjangkau seluruh wilayah di Banjarmasin.
“Kami juga akan menjadi operator untuk seluruh BPK, ada zona yang akan diterapkan. Operator nanti yang menentukan, BPK mana yang bisa bergerak ke titik api,” jelasnya. (sna/smr)