SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Para kepala desa dan lurah dari 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel menghadiri Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa /Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalimantan Selatan (Kalsel) di GOR Babussalam, Banjarbaru, Rabu (21/5/2025).
Peluncuran Koperasi Merah Putih itu dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI Yandri Susanto bersama Gubernur Kalsel H Muhidin.
Menteri Yandi mengapresiasi, responsif Gubernur Kalsel dalam upaya percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih di daerahnya.
Ia juga menjelaskan, dalam pembentukan Koperasi Merah Putih itu, gubernur merangkap ketua satuan tugas di tingkat provinsi, dan bupati/walikota di daerah masing-masing. Sedangkan, penanggungjawab Koperasi Merah Putih di Kalsel adalah Wakil Menteri Pertanian Daryono.
“Peluncuran ini upaya mendorong perangkat desa dan kelurahan di Kalsel membentuk Koperasi Merah Putih, yang menjadi salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Rencananya, Presiden Prabowo Subianto melaunching Koperasi Merah Putih pada 28 Oktober 2025 nanti.
Sehingga, musyawarah khusus pembentukan koperasi ini bisa dilakukan di semua desa dan kelurahan di akhir Mei 2025. Dan memulai proses pembuat akta koperasi di notaris dan pengesahan pendirian koperasi Juni 2025 mendatang.
“Pulang dari ini, bapak siap musyawarah khusus, siap bapak ibu,” tanya Menteri Yandri kepada para kepala desa.
Sebab, dana desa diperkirakan cair pada Juni atau Juli. “Jika belum ada musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi ini, maka dana tahap kedua kemungkinan besar tidak akan ditransfer,” imbuhnya.
Sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan. Sehingga koperasi Merah Putih yang dibentuk pemerintah desa/kelurahan ini, tunduk pada aturan koperasi yang berlaku.
Koperasi Merah Putih bertujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
“Selain itu Presiden Prabowo Subianto ingin di desa/kelurahan, tidak ada lagi praktek para tengkulak dan rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi sehingga memberatkan masyarakat membayarnya,” tegasnya.
Dalam paparannya, H Muhidin sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalsel mengapresiasi kedatangan Menteri Desa dan PDT beserta jajarannya untuk bertatap muka dan berdialog langsung dengan para camat, lurah/kepala desa/pambakal se-Kalsel.
Kalsel memiliki 13 kabupaten/kota, 156 kecamatan, 143 kelurahan, dan 1.871 desa. Adapun jumlah desa mandiri di Kalsel saat ini berjumlah 811, kemudian 839 kategori desa maju, dan 221 desa berkembang, sedangkan desa tertinggal, sudah tidak ada lagi.
Menurutnya, keberadaan koperasi sangat penting, karena bisa meningkatkan sektor pangan yang menyediakan pinjaman uang bagi masyarakat atau UMKM. “Kalau bisa akhir Juni sudah terbentuk semua,” ujar H Muhidin.
Syamsiar, Kepala Desa Gunung Raja Kabupaten Tanah Laut, Kalsel mendukung pembentukan koperasi Merah Putih, sepanjang tidak mengotak-atik dana desa.
Kepala desa maupun lurah mendukung rencana pembentukan koperasi Merah Putih ini.
Sementara itu, menanggapi jumlah desa yang hanya memiliki 77 KK, Menteri Yandri menegaskan, penduduk desa di bawah 500 orang, bisa digabung menjadi koperasi bersama.
“Ada tiga opsi yang ditawarkan yakni pembentukan koperasi baru, penggabungan koperasi, atau menghidupkan kembali koperasi yang tidak aktif atau mati,” jelasnya.
Kemudian penggunaan dana desa untuk pembentukan koperasi ini diperbolehkan, keseluruhan maupun sebagian dana, sepanjang ada pertanggungjawabannya.
Soal pendanaan, setelah dibentuk koperasi, akan ditetapkan kegiatannya apa saja, seperti pengecer pupuk, pangkalan LPG, atau usaha lainnya yang modalnya bisa meminjam ke perbankan tanpa agunan dengan bunga rendah.
Bahkan, kata dia, koperasi ini tidak ada kaitan atau tumpang tindih dengan BUMdes “Karena masing-masing punya aturan dan tugas sendiri,” ujarnya.
Pada peluncuran ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama tentang enam Standar Pelayanan Minimum (SPM) Posyandu Wasaka di Kalsel oleh Gubernur H Muhidin dengan bupati/walikota se-Kalsel. (smr)