SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin gelar pertemuan strategis membahas tindak lanjut terkait manajemen kepegawaian, di samping adanya penyesuaian regulasi dan nomenklatur perangkat daerah.
Melalui rapat koordinasi (Rakor) kepegawaian yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menekankan, pentingnya profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah dinamika dan berbagai isu sensitif yang menerpa Aparatur di Lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
“Baik itu Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM serta seluruh pimpinan perangkat daerah, meminta wibawa ASN harus dijaga melalui disiplin yang ketat,” ungkapnya Yamin, Jumat (17/4/2026).
Selain itu, sebagai langkah mempererat koordinasi, mendorong ruang komunikasi yang lebih santai namun tetap efektif antar kepala perangkat daerah.
“Diharapkan juga pola komunikasi dan kinerja ASN kita dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Lebih lanjut, Walikota Yamin juga menyoroti apabila terdapat kasus pelanggaran kode etik ASN, sekiranya dapat disikapi secara cermat dan ditindak sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.
“Apalagi dari data yang dilaporkan ke kita, menunjukan masih adanya terkait pelanggaran disiplin dan masih berproses,” ujarnya.
Untuk itu, ia meminta, apabila terbukti melanggar, dari BKPSDM dan Inspektorat agar tidak menunda pemberian sanksi bagi oknum bersangkutan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran perangkat daerah agar lebih responsif dalam melayani masyarakat dan dalam rangka mencapai target kinerja organisasi.
“Kita ingin ada kesepakatan dan kesamaan persepsi yang dicapai.Inovasi dan kreativitas di setiap instansi diharapkan dapat saling merangkul untuk kemajuan kota,” tukasnya. (shn/smr)









