Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Pengembangan Cikal Bakal Ekonomi Kreatif Hingga Tingkat Kelurahan

Jumat, 2 Des 2022 | 09:52 WITA
Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Zainal Hakim.

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Zainal Hakim.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ekonomi Kreatif telah selesai dibahas dan difinalisasi. Sehingga dalam waktu dekat akan disahkan menjadi Perda.

Demi pengembangan ekonomi kreatif di Banjarmasin. Perda itu juga mengamanahkan, ke depan untuk menciptakan para pelaku ekonomi kreatif di tingkat kelurahan.

“Dalam Perda itu memuat pasal yang menyebutkan akan mendorong adanya kelurahan ekonomi kreatif. Sehingga cikal bakal ekonomi kreatif bisa berkembang hingga tingkat kelurahan,” ujar Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Zainal Hakim, usai rapat finalisasi Raperda tersebut, Kamis (1/12/2022).

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Awasi Revitalisasi Drainase dan Trotoar

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Awasi Revitalisasi Drainase dan Trotoar

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:19
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Berdoa Tak Ada Lagi Kebakaran

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Berdoa Tak Ada Lagi Kebakaran

Rabu, 6 Agu 2025 | 19:42
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perubahan SOTK Pemerintahan Yamin-Ananda

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perubahan SOTK Pemerintahan Yamin-Ananda

Senin, 4 Agu 2025 | 16:02
Target PAD DKUMTK Ditambah

Target PAD DKUMTK Ditambah

Senin, 21 Jul 2025 | 21:27

Politisi PKB yang disapa Bang Hakim ini menjelaskan, regulasi Perda pengembangan ekonomi itu menekankan tugas pemerintah dalam memfasilitasi pengembangan pelaku ekonomi kreatif di Banjarmasin.

“Salah satunya pelaku ekonomi kreatif mempunyai semacam HAKI (hak atas kekayaan intelektual). Supaya produk yang dihasilkan pelaku ekonomi kreatif terlindungi secara hukum,” tuturnya.

Dia menjelaskan, dalam regulasi itu juga diatur bentuk kolaborasi dengan masyarakat, dalam hal ini adalah Komite Ekonomi Kreatif Banjarmasin.

Diketahui dalam Perda itu nantinya diaturĀ beberapa sektor ekonomi kreatif, diantaranya, aplikasi, game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, film-animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, fesyen, penerbitan, periklanan, televisi dan radio, seni pertunjukan hingga seni rupa.

Ketua Pansus Raperda Zainal Hakim saat memimpin rapat finalisasi Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif bersama dinas dan pihak terkait.

Terkait keinginan pelaku ekonomi kreatif yang menginginkan wadah memasarkan atau promosi produksinya, Bang Hakim menyebut pihak Pemko Banjarmasin sudah menyiapkan tempat yakni Banjarmasin Sasirangan Center dan memanfaatkan ruangan Manara Pandang.

Sementara Ketua Komite Ekonomi Kreatif Banjarmasin Farid Fathurrahman menyambut baik Perda pengembangan ekonomi kreatif tersebut.

Sebab, baginya untuk dukungan ekonomi kreatif, harus datang dari semua pihak atau exaholics. “Jadi tak hanya masyarakat, pemerintah serta bisnisman tetapi juga akademisi dan lainnya,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menginginkan, pihaknya dapat fasilitas tempat sebagai wadah berkumpul promosi dan pemasaran produk ekonomi kreatif di Banjarmasin.

Ia berharap, dengan aturan ini nantinya mampu mempercepat pengembangan ekonomi kreatif di Banjarmasin.

“Kita ingin ekonomi kreatif ini berkembang pesat di Banjarmasin seperti daerah lain. Misalnya tidak kalah dengan di kota Bandung,” katanya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinEkonomi KreatifFinalisasiRaperdaseputaran.id

Baca Juga

Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Dugaan Kasus Perselingkuhan Seret Oknum Dokter ASN RSUD Sultan Suriansyah

Senin, 25 Agu 2025 | 14:42
Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

Senin, 25 Agu 2025 | 14:34
PBB di Banjarmasin Dipastikan Tidak Naik

39 WP di Banjarmasin Terima Tindakan Tegas BPKPAD

Senin, 25 Agu 2025 | 14:25
Lomba Bamara Maunjun Festival Digelar, Daftar Pakai Botol Plastik Bekas

Lomba Bamara Maunjun Festival Digelar, Daftar Pakai Botol Plastik Bekas

Sabtu, 23 Agu 2025 | 15:57
Next Post
Proyek Fisik 2023 Diminta Sesegeranya Dilelang

Proyek Fisik 2023 Diminta Sesegeranya Dilelang

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist