Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Penerapan Gate and System Parking di Lima Titik Tak Berjalan Maksimal

Jumat, 4 Okt 2024 | 14:52 WITA
Salah satu parkir palang pinta yang kurang maksimal. (foto : shn/seputaran)

Salah satu parkir palang pinta yang kurang maksimal. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penerapan sistem parkir palang pintu atau Gate and System Parking di lima titik oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin nampak tak berjalan maksimal.

Terbukti lima titik yang diberlakukan menjadi proyek percontohan pada Mei 2023 lalu, sebagai salah satu upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak difungsikan lagi.

Diantaranya di Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Hasan Aman, Cunghaicunghuy, Kuliner Baiman, Toko Alan Baby And Kids dan Kota Cinema Mall (KCM).

Dishub Banjarmasin Legalkan 79 Titik Parkir

Dishub Banjarmasin Legalkan 79 Titik Parkir

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:10
KPK OTT di KPP Banjarmasin, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng Sampaikan Hal Ini

KPK OTT di KPP Banjarmasin, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng Sampaikan Hal Ini

Rabu, 4 Feb 2026 | 19:59
Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Senin, 2 Feb 2026 | 21:49
BPKPAD Banjarmasin Inventarisir Aset Daerah Tak Terpakai

BPKPAD Banjarmasin Inventarisir Aset Daerah Tak Terpakai

Senin, 2 Feb 2026 | 21:37

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin H Edy Wibowo mengiyakan, ada memasang lima titik Gate and System Parking dengan kerjasama pihak ketiga, tapi sumber dana dari APBD.

“Setelah dianalisa selama 1 tahun antara APBD dikeluarkan dengan penerimaan di lima titik masih jauh dari harapan. Karena biaya dikeluarkan cukup besar untuk satu titiknya sekitar Rp 2 miliar, tapi yang didapat masih dibawah itu,” ungkapnya.

Ia menilai, bila ini diteruskan, kalau secara materi, bakal banyak keluar APBD dan bukannya efektif tapi tidak efisien.

“Jika selisihnya sedikit saja kurang lebih, bila jauh itu cukup berat. Lalu, kita rubah dengan menggunakan pola baru merangkul pihak ketiga yang bisa mengelola,” jelasnya.

Ada dua pihak ketiga yang siap mengelola itu, tapi tanpa APBD. Dan saat ini masih dikomunikasikan dengan pihak ketiga dan pemilik lahan.

“Karena lahan bukan punya kita tapi milik orang lain. Kalau bisa jalan kewajiban kan membayar 10 persen. Mungkin tidak hanya lima titik dan bahkan lebih nanti nya bila bisa jalan. Insya Allah di akhir 2024 sudah bisa dilakukan,” terangnya.

Edy menginginkan, pihak ketiga yang berkerja sama tidak menggunakan APBD.

“Sementara ini, kita melakukan pengawasan dengan sistem asesmen dan uji petik dari hasil itu yang bakal dinegokan angkanya berapa harus dibayar,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinBPKAD BanjarmasinheadlineParkir

Baca Juga

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36
Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:27
Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:21
Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:14
Next Post
Perbaikan Akses Jalan di Sungai Simpang Jelai Bakal Direalisasikan 2025

Perbaikan Akses Jalan di Sungai Simpang Jelai Bakal Direalisasikan 2025

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist