Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Kalsel Periode 2023 – 2027, Dibuka 

Selasa, 28 Feb 2023 | 16:09 WITA
Ketua Tim Seleksi Hafiz Anshary

Ketua Tim Seleksi Hafiz Anshary

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Seiring akan berakhirnya masa jabatan periode saat ini pada 20 Juni 2023 nanti, Tim Seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terdiri dari unsur pemerintah, KI pusat, tokoh masyarakat dan akademisi memulai penjaringan anggota KI periode 2023 – 2027.

Seleksi terbuka untuk masyarakat umum, dengan persyaratan mengacu pada Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di antaranya berusia paling rendah 35 tahun, berkelakuan baik dan berpengalaman dalam aktivitas badan publik.

“Kami berkomitmen seleksi dilakukan secara terbuka, jujur dan objektif sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua Tim Seleksi Hafiz Anshary, di Banjarmasin, Senin (27/02/2023).

Diskominfo Kalsel Gelar Pelatihan Bidang AI untuk 300 Perempuan

Diskominfo Kalsel Gelar Pelatihan Bidang AI untuk 300 Perempuan

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:09
Komisi I DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program Mitra Kerja

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program Mitra Kerja

Rabu, 6 Agu 2025 | 19:58
Polda Kalsel Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah LSM di beberapa Dinas

Polda Kalsel Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah LSM di beberapa Dinas

Senin, 28 Jul 2025 | 21:42
Dispersip Kalsel Perkuat Edukasi Literasi Anak di Era Digital

Dispersip Kalsel Perkuat Edukasi Literasi Anak di Era Digital

Minggu, 27 Jul 2025 | 21:45

Hafiz menyebutkan, seleksi dilaksanakan dalam enam tahapan, yakni pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi, psikotes dan dinamika kelompok, serta wawancara, dan penulisan makalah.

Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen administrasi ke sekretariat tim seleksi di kantor Dinas Kominfo Kalsel selama 10 hari kerja, mulai Jumat (03/03/2023) sampai Kamis (16/03/2023) setelah terlebih dahulu mengunduh formulirnya di https://bit.ly/pendaftaran-ki-23.

Secara teknis, Hafiz menjelaskan, seleksi anggota KI Kalsel ini menerapkan sistem gugur, kecuali untuk psikotes dan dinamika kelompok. Setiap hasil tes akan diumumkan melalui media sosial dan media cetak.

“Khusus tes psikotes dan dinamika kelompok tidak menggunakan sistem gugur namun hasil dari tes tersebut akan jadi bahan pertimbangan tim seleksi. Setiap tahapan itu tim seleksi melakukan sidang siapa yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Hafiz.

Menurutnya, jika berjalan sesuai rencana, maka pada pertengahan Mei nanti, nama-nama peserta yang lolos akan diajukan ke DPRD Kalsel untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

“Dari jumlah peserta yang lolos ini nantinya akan dipilih minimal 10 orang dan maksimal 15 orang untuk diusulkan ke DPRD guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dari jumlah yang diusulkan itu, nanti akan ditetapkan 5 orang sebagai anggota resmi dan 5 orang lainnya untuk Penggantian Antar Waktu (PAW),” katanya. (smr)

Tags: KalselKomisi InformasiPendaftaranseputaran.id

Baca Juga

PAD di Perubahan APBD 2025 Banjarmasin Naik Rp 200 Miliar Lebih

PAD di Perubahan APBD 2025 Banjarmasin Naik Rp 200 Miliar Lebih

Rabu, 27 Agu 2025 | 15:44
Pemko Banjarmasin Konsolidasi APBD Perubahan 2025

Dukung Program MBG, Pemko Banjarmasin Berencana Bangun Lima Dapur Umum

Selasa, 26 Agu 2025 | 16:30
Turun Langsung Lihat Kondisi SD Negeri 10 Basirih yang Meprihatinkan, Walikota Yamin : Ini Memalukan

Turun Langsung Lihat Kondisi SD Negeri 10 Basirih yang Meprihatinkan, Walikota Yamin : Ini Memalukan

Selasa, 26 Agu 2025 | 16:09
Waduh, Menu MBG Ada yang Basi

Waduh, Menu MBG Ada yang Basi

Selasa, 26 Agu 2025 | 15:54
Next Post
Pertumbuhan Hotel dan Restoran di Kalsel Meningkat

Pertumbuhan Hotel dan Restoran di Kalsel Meningkat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist