Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Kalsel Periode 2023 – 2027, Dibuka 

Selasa, 28 Feb 2023 | 16:09 WITA
Ketua Tim Seleksi Hafiz Anshary

Ketua Tim Seleksi Hafiz Anshary

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Seiring akan berakhirnya masa jabatan periode saat ini pada 20 Juni 2023 nanti, Tim Seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terdiri dari unsur pemerintah, KI pusat, tokoh masyarakat dan akademisi memulai penjaringan anggota KI periode 2023 – 2027.

Seleksi terbuka untuk masyarakat umum, dengan persyaratan mengacu pada Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di antaranya berusia paling rendah 35 tahun, berkelakuan baik dan berpengalaman dalam aktivitas badan publik.

“Kami berkomitmen seleksi dilakukan secara terbuka, jujur dan objektif sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua Tim Seleksi Hafiz Anshary, di Banjarmasin, Senin (27/02/2023).

Futsal PWI-Adaro Cup 2025 Kembali Digelar

Futsal PWI-Adaro Cup 2025 Kembali Digelar

Senin, 10 Nov 2025 | 20:43
Peringati HKN ke-61, Pemprov Kalsel Gelar Festival BKOM Aerobik 2025

Peringati HKN ke-61, Pemprov Kalsel Gelar Festival BKOM Aerobik 2025

Kamis, 6 Nov 2025 | 17:30
Pemprov Kalsel Komitmen dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan melalui Pelaksanaan REDD+

Pemprov Kalsel Komitmen dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan melalui Pelaksanaan REDD+

Kamis, 6 Nov 2025 | 16:08
Ketua Baru PSI Kalsel H Muhammad Noor Ajak Sinergi Ciptakan Stabilitas Politik

Ketua Baru PSI Kalsel H Muhammad Noor Ajak Sinergi Ciptakan Stabilitas Politik

Jumat, 31 Okt 2025 | 10:08

Hafiz menyebutkan, seleksi dilaksanakan dalam enam tahapan, yakni pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi, psikotes dan dinamika kelompok, serta wawancara, dan penulisan makalah.

Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen administrasi ke sekretariat tim seleksi di kantor Dinas Kominfo Kalsel selama 10 hari kerja, mulai Jumat (03/03/2023) sampai Kamis (16/03/2023) setelah terlebih dahulu mengunduh formulirnya di https://bit.ly/pendaftaran-ki-23.

Secara teknis, Hafiz menjelaskan, seleksi anggota KI Kalsel ini menerapkan sistem gugur, kecuali untuk psikotes dan dinamika kelompok. Setiap hasil tes akan diumumkan melalui media sosial dan media cetak.

“Khusus tes psikotes dan dinamika kelompok tidak menggunakan sistem gugur namun hasil dari tes tersebut akan jadi bahan pertimbangan tim seleksi. Setiap tahapan itu tim seleksi melakukan sidang siapa yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Hafiz.

Menurutnya, jika berjalan sesuai rencana, maka pada pertengahan Mei nanti, nama-nama peserta yang lolos akan diajukan ke DPRD Kalsel untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

“Dari jumlah peserta yang lolos ini nantinya akan dipilih minimal 10 orang dan maksimal 15 orang untuk diusulkan ke DPRD guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dari jumlah yang diusulkan itu, nanti akan ditetapkan 5 orang sebagai anggota resmi dan 5 orang lainnya untuk Penggantian Antar Waktu (PAW),” katanya. (smr)

Tags: KalselKomisi InformasiPendaftaranseputaran.id

Baca Juga

Tutup Drainase di Jalan Dharma Praja Hilang Lagi

Tutup Drainase di Jalan Dharma Praja Hilang Lagi

Kamis, 27 Nov 2025 | 22:56
Pengembangan Wisata Susur Sungai dengan Konsep Glamping di Atas Kelotok

Pengembangan Wisata Susur Sungai dengan Konsep Glamping di Atas Kelotok

Kamis, 27 Nov 2025 | 18:45
DPRD Banjarmasin Gagas Aturan Pelestarian Kekayaan Intelektual Daerah

DPRD Banjarmasin Gagas Aturan Pelestarian Kekayaan Intelektual Daerah

Kamis, 27 Nov 2025 | 18:34
Pemko Banjarmasin Perkuat Pengelolaan Sanitasi Lewat KPP 

Pemko Banjarmasin Perkuat Pengelolaan Sanitasi Lewat KPP 

Rabu, 26 Nov 2025 | 18:51
Next Post
Pertumbuhan Hotel dan Restoran di Kalsel Meningkat

Pertumbuhan Hotel dan Restoran di Kalsel Meningkat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist