Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial

Pemuda Banua Menyongsong Indonesia Emas 2045

Minggu, 20 Apr 2025 | 15:48 WITA
Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. (foto : istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, MARABAHAN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rais Ruhayat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu (16/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kalangan muda, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Mereka menyambut baik adanya Perda tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peran strategis pemuda.

Dalam paparannya, H. Rais Ruhayat menegaskan, Perda Kepemudaan bertujuan memberikan perlindungan, pemberdayaan, serta ruang aktualisasi bagi generasi muda di Kalsel agar dapat berkembang secara optimal dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Pemko Banjarmasin Bakal Rektrut Tenaga Honorer Skema PJLP

Pemko Banjarmasin Bakal Rektrut Tenaga Honorer Skema PJLP

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:09
Matangkan Langkah Pembangunan, Pemko Susun RKPD 2027

Matangkan Langkah Pembangunan, Pemko Susun RKPD 2027

Kamis, 22 Jan 2026 | 19:50
Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Selasa, 20 Jan 2026 | 21:02
Pembenahan Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh, Walikota Ajak Swasta Ikut Berkontribusi

Pembenahan Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh, Walikota Ajak Swasta Ikut Berkontribusi

Selasa, 20 Jan 2026 | 20:58

“Pemuda di Kalsel harus mampu mengambil peran aktif dalam mendorong kemajuan daerah. Mereka perlu dibekali daya saing yang kuat agar siap menjawab tantangan masa depan, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 dan momentum bonus demografi,” ujar H. Rais Ruhayat.

Ia juga menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, serta masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan potensi generasi muda.

Menurutnya, semangat kepemudaan harus terus ditumbuhkan melalui pendidikan karakter, pelatihan keterampilan, serta dukungan terhadap inisiatif kreatif dan kewirausahaan yang berbasis inovasi dan teknologi. Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk arah kebijakan tersebut.

Sosialisasi ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga membuka ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat mengenai berbagai masukan dan aspirasi terkait implementasi kebijakan kepemudaan di Kalsel. (putza/smr)

Tags: AdvetorialBatoladaerahDPRD KalselH Rais RuhayatKalselKepemudaanPemerintahanPerdaSosialisasi

Baca Juga

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:29
Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:05
Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:00
Next Post
Lisa – Wartono Ungguli Kotak Kosong di PSU Banjarbaru

Lisa - Wartono Ungguli Kotak Kosong di PSU Banjarbaru

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist