SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Jelang ibadah kurban pada Idul Adha ini, Surat Edaran (SE) tentang Imbauan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik kembali dikeluarkan dan disosialisasikan.
SE itu ditujukan kepada panitia ibadah kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik untuk bungkus daging kurban yang dibagikan kepada warga.
Itu juga menindaklanjuti Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Penggunaan kantong plastik dan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.3/6/2023 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa Sampah Plastik.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengimbau, kepada panitia ibadah kurban untuk mentaati anjuran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui DLH dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin.
“Untuk melakukan penyembelihan hewan kurban secara sehat dan memastikan tidak ada tertular virus yang berbahaya,” ujarnya, di Balaikota Banjarmasin, Kamis (13/6/2024).
Kemudian sistem pembuangan atau penyembelihan yang mencemari lingkungan juga harus dihindari. Misalnya, tidak dianjurkan membuang bagian isi perut hewan kurban ke sungai, akan tetapi harus ditanam.
“Akan lebih baik lagi, proses penyembelihan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih,” ucapnya.
Jika ada yang panitia ibadah kurban membuang sembarangan? Ibnu menyatakan, akan diberi teguran.
“Sebab tindakan preventif (antisipasi) sudah dilakukan,” jelasnya.
Untuk mentaati imbauan Pemko Banjarmasin itu, dengan menggunakan bakul purun, tas, kantong dan wadah ramah lingkungan guna mengemas daging kurban termasuk juga tidak mencemari lingkungan.
“Pada tahun sebelumnya tidak ada ditemukan, namun yang tahun lalu lagi ada ditemukan di depan Siring Balaikota Banjarmasin,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Banjarmasin Alive Yoesfah Love mengatakan, untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, pihaknya juga membagikan bakul purun kepada panitia ibadah kurban.
“Ada sekitar 2.200 bakul burun dibagikan yang tersebar di 5 kecamatan,” tuturnya.
Menurutnya, bakul yang dibagikan itu tidak seluruhnya kepada panitia ibadah kurban, tapi hanya beberapa yang mewakili di tiap Kecamatan.
“Karena tiap tahun akan diadakan, itu sebagai motivasi bertanggung jawab terhadap lingkungan,” terangnya.
Dia juga mengharapkan, panitia ibadah kurban agar tidak membuang isi perut hewan kurban ke sungai.
Karena dapat menganggu lingkungan dan warga sekitar yang dapat menimbulkan bau tidak sedap hingga membuat sungai tercemar.
“Jika ada temuan, kami akan memberi peringatan dan meminta kesadaran jangan membuang ke sungai, karena lebih baik dikubur,” tandasnya.
Dia pun menyarankan, penyembelihan hewan kurban menggunakan fasilitas milik Pemko Banjarmasin.
“Kalau bisa manfaatkan RPH Basirih untuk pemotongan lebih aman, tinggal dibagikan ke masyarakat,” tukasnya.(shn/smr)