SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin rupanya masih kekurangan dokter hewan, jumlah yang kurang sekitar tiga orang.
Memenuhi kekurangan dokter hewan pihak Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin berencana mengusulkan kembali formasi dokter hewan.
Kepala DKP3 Banjarmasin Yuliansyah Effendi mengatakan, usulan dokter hewan itu, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Hanya saja, untuk formasi tahun ini tidak tersedia. Solusinya, mengusulkan kembali pada formasi tahun depan,” ujarnya saat dijumpai di RPH Basirih, Selasa (11/6/2024).
Dia pun menyatakan, pihaknya bersedia menerima bagi dokter hewan daerah lain yang ingin pindah.
“Idealnya dokter hewan dengan jabatan fungsional jumlahnya empat. Hanya saja, saat ini pihaknya baru mempunyai dokter hewan dengan jabatan fungsional sebanyak satu orang,” jelasnya.
Memang ada dua dokter hewan di Banjarmasin, hanya saja itu diisi jabatan struktural.
Dua dokter hewan itu menduduki jabatan struktural yakni Kepala UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih drh Annang Dwijatmiko dan Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Banjarmasin drh Teuku Inayatsyah.
“Dokter hewan ini banyak fungsinya dan tugasnya, Mulai dari pemeriksaan hewan di Kebun Binatang Mini (KBM) hingga Poliklinik,” tukasnya. (shn/smr)