SEPUTARAN.ID, RANTAU – Dua penghargaan prestisius dalam kinerja birokrasi diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin.
Daerah yang dipimpin Bupati H Yamani ini menyabet dua penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pada Kamis, (17/4/2025).
Penghargaan pertama datang dari aspek pelayanan publik. Tapin dinobatkan sebagai kabupaten dengan predikat pelayanan prima.
Disusul capaian predikat BB untuk penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai 71,00.
Penilaian pelayanan publik 2024 menempatkan Tapin di zona hijau tua dengan skor kepatuhan 94,77. Sejumlah unit layanan menjadi tulang punggung capaian ini.
Di antaranya Dinas Sosial mencatat nilai tertinggi 97,18, disusul Puskesmas Pandahan 97,13, Disdukcapil 96,65, serta DPMPTSP 94,72.
Puskesmas Lokpaikat dan Dinas Pendidikan juga menunjukkan performa baik, masing-masing dengan skor 93,57 dan 89,37.
Penilaian ini turut mengapresiasi Polres Tapin dengan skor 95,05 serta Kantor Pertanahan yang berada di kategori A dengan nilai 88,74.
Bupati Yamani menyebut capaian ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang memperbaiki kualitas layanan publik.
“Kami akan terus evaluasi agar penghargaan ini bisa kembali diraih tahun depan,” ujarnya usai rapat koordinasi pelayanan publik se-Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Pemerintah daerah, kata Bupati, mendorong seluruh organisasi perangkat daerah untuk menjadikan capaian ini sebagai motivasi. “Harapannya, maju banuanya, baiman warganya,” tuturnya. (adv/smr)