Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home

Pemkab Balangan Suntikan Penyertaan Modal Rp 100 Miliar ke Bank Kalsel

Minggu, 31 Jul 2022 | 11:41 WITA
Penanggulangan Raperda Penyertaan-Modal untuk BPD Kalsel menjadi Perda saat Rapat Paripurna di DPRD Balangan. (foto : Humas Bank Kalsel)

Penanggulangan Raperda Penyertaan-Modal untuk BPD Kalsel menjadi Perda saat Rapat Paripurna di DPRD Balangan. (foto : Humas Bank Kalsel)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan memberikan atau suntikan penyertaan modal Rp 100 Miliar ke Bank Kalimantan Selatan (Kalsel).

Besaran penyertaan modal itu diputuskan, setelah DPRD Balangan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel sebesar Rp 100 miliar menjadi Perda, pada Rapat Paripurna di DPRD Balangan, Senin (25/7/2022) lalu.

Bupati Balangan Abdul Hadi yang diwakili oleh Sekdakab Balangan Sutikno menuturkan, penyertaan modal diberikan karena Bank Kalsel merupakan satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), yang selama ini konsisten kontribusinya.

Bank Kalsel Tingkatkan Pemahaman Layanan Keuangan yang Aman

Bank Kalsel Tingkatkan Pemahaman Layanan Keuangan yang Aman

Jumat, 23 Mei 2025 | 16:22
BLK 2025, Bank Kalsel Edukasi Keuangan Nelayan dan Petambak

BLK 2025, Bank Kalsel Edukasi Keuangan Nelayan dan Petambak

Jumat, 23 Mei 2025 | 15:54
Bank Kalsel Bentengi Guru HST dari Jebakan Keuangan Ilegal

Bank Kalsel Bentengi Guru HST dari Jebakan Keuangan Ilegal

Jumat, 23 Mei 2025 | 14:51
Pelayanan Prima 2025 : Bank Kalsel Naik Peringkat Kedua Nasional

Pelayanan Prima 2025 : Bank Kalsel Naik Peringkat Kedua Nasional

Senin, 19 Mei 2025 | 12:08

“Penyertaan modal kepada Bank Kalsel ini, usaha mengoptimalkan potensi PAD. Sebab, saham di Bank Kalsel punya kontribusi yang konsisten terhadap PAD Balangan. Jadi, patut dioptimalkan, dengan menambah penyertaan modal,” katanya.

Dia juga menjamin, penyertaan modal yang diberikan tersebut, tidak mengurangi alokasi anggaran untuk belanja modal atau belanja-belanja lainnya.

“Terutama belanja yang dedikasikan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Sementara Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, dengan ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, maka DPRD Balangan telah menetapkan persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Balangan perihal penyertaan modal kepada BPD Kalsel.

“Mudahan penyertaan modal itu bisa meningkatkan PAD dan memaksimalkan pelayanan Bank Kalsel kepada masyarakat Balangan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bank Kalsel Cabang Paringin Agus Setiawan menyatakan, disetujuinya Raperda Penyertaan Modal terhadap BPD PT Bank Kalsel itu, memberikan motivasi dan dorongan terhadap Bank Kalsel, untuk peningkatan layanan.

“Bank Kalsel Kantor Cabang Paringin akan lebih meningkatkan lagi kontribusi dan memberikan manfaat kepada masyarakat Balangan,” katanya.

Agus Setiawan menilai, Perda ini merupakan landasan dalam memberikan kontribusi yang berarti dalam pemenuhan regulasi permodalan perbankan yang disyaratkan oleh OJK. “Ini yang paling penting,” tukasnya. (adv/smr)

Tags: bank kalselBank Kalsel ParinginKalimantan SelatanPemkab Balanganpenyertaan modalseputaran.id

Baca Juga

Menteri Nusron Komitmen Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf, Berikut Caranya

Menteri Nusron Komitmen Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf, Berikut Caranya

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:17
Bank Kalsel Syariah Dukung Shopping Funtastic Q Mal, Berhadiah Mobil

Bank Kalsel Syariah Dukung Shopping Funtastic Q Mal, Berhadiah Mobil

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:14
Limbah Hewan Kurban Jangan Buang Sembarangan, Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya

Limbah Hewan Kurban Jangan Buang Sembarangan, Bisa Timbulkan Penyakit Berbahaya

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:11
DKP3 Banjarmasin Temukan Tiga Sapi Terinfeksi Cacing Hati

DKP3 Banjarmasin Temukan Tiga Sapi Terinfeksi Cacing Hati

Sabtu, 7 Jun 2025 | 16:05
Next Post
UNBL Banjarbaru Bangun Akhlak Civitas Akademika Lewat Majelis Buhairatul Ilmi

UNBL Banjarbaru Bangun Akhlak Civitas Akademika Lewat Majelis Buhairatul Ilmi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist