SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) digelar, di Ballroom Hotel Aria Barito, Rabu (27/3/2024).
Bimtek bertujuan memberi pemahaman tentang ketentuan penanaman modal dan teknis perizinan berusaha terhadap pengusaha atau pelaku usaha di Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, saat ini berurusan izin prosesnya cepat melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan secara online bisa diurus.
“Tentunya, adanya kemudahan itu sangat mempercepat proses investasi masuk di Banjarmasin,” ujarnya.
Meski bukan Ibukota Kalimantan Selatan (Kalsel) lagi, Ibnu bersyukur Banjarmasin masih dilirik para investor.
“Apalagi ada sebuah tantangan, Ibukota Nusantara (IKN) sudah resmi di Kalimantan Timur. Maka peluang Banjarmasin sebagai pintu gerbang itu cukup besar dan harus ditangkap pengusaha,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin Rahmi mengatakan, Bimtek ini lebih kepada mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Pasalnya, masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum melaporkan LKPM yang memang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi.
Mengingat dari LKPM itu, akan terlihat realisasi investasi yang masuk di Banjarmasin.
“Dari situ kita lihat, makanya kita gelar Bimtek ini,” jelasnya.
Pelaksanaan Bimtek dilakukan secara bertahap yang mana pada triwulan pertama melibatkan pelaku usaha dengan modal di atas Rp5 miliar.
Selanjutnya, pada triwulan kedua akan melibatkan para pelaku usaha dengan modal di bawah Rp5 miliar.
“Jadi ada pelaku usaha dari sektor industri dan ada perhotelan juga,” tukasnya. (shn/smr)