Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Pedagang Kuliner Baiman Keluhkan Biaya Sewa Lapak

Rabu, 12 Jul 2023 | 09:19 WITA
Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejumlah pedagang yang menempati lapak di kawasan Kuliner Baiman, Banjarmasin, mendatangi kantor DPRD Banjarmasin, Kamis (6/7/2023) lalu.

Saat itu melalui Komisi II DPRD Banjarmasin itu, para pedagang juga bisa berdialog langsung dengan pihak SKPD terkait lingkup Pemko Banjarmasin.

Yang mana para pedagang tersebut mengeluhkan biaya sewa lapak yang dirasa terlalu tinggi.

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin I Bulan Oktober 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin I Bulan Oktober 2025

Rabu, 22 Okt 2025 | 12:08
Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rapat Paripurna Istimewa : Harjad Banjarmasin jadi Momentum Memperkuat Jati Diri Kota Seribu Sungai

Rabu, 24 Sep 2025 | 18:20
DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2026

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2026

Selasa, 16 Sep 2025 | 19:52
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 | 13:12

“Para pedagang mengeluhkan dan keberatan akan tingginya sewa lapak atau kios yang saat ini di tempati,” ujar Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah usai pertemuan tersebut.

Awan mengatakan, pedagang mengeluhkan sewa retribusi kios sebesar Rp5 ribu permeter perhari, dianggap terlalu memberatkan.

Sebab jika dihitung jumlah ukuran untuk satu kios dengan luas kali lebar bangunan yang ada, jumlahnya memang cukup besar.

“Misalnya saja, kalu kios itu ukuran dua kali tiga meter. Maka masing-masing pedagang, bisa diwajibkan membayar sewa sekitar Rp900 ribu perbulan,” sebutnya.

Jumlah tersebut, katanya, bisa saja lebih besar atau makin tinggi. Bila ada pedagang yang menyewa lapak kios lebih dari satu buah.

“Dikalikan saja Rp5 ribu permeter perhari, dengan total keseluruhan luas lapak bangunan yang ditempati,” jelasnya.

Hanya saja, kata Awan, ketentuan tarif atau biaya sewa lapak kios pedagang itu sudah diatur berdasarkan Perda Retribusi.

“Dalam Perda Retribusi itu, PKL memang diwajibkan membayar retribusi dengan besaran Rp5 ribu permeter perhari, sehingga itu menjadi tanggungan yang harus dibayar untuk menempati kios tersebut,” tuturnya.

Jadi ia menyarankan, agar para pedagang dapat menaati dan menjalankan ketentuan tersebut. Sehingga kepentingan pedagang dan kebijakan Pemko Banjarmasin bisa sejalan.

“Terkecuali nanti jika ada kebijakan Badan Keuangan mengajukan revisi tarif tentang retribusi ini, maka baru dapat dilakukan peninjauan kembali,” bebernya.

Awan menyebut, jika memang kondisi pendapatan pedagang saat ini terjadi penurunan dimasa pemulihan pasca pandemi. Maka dewan meminta, agar dilakukan kajian kembali terhadap kebijakan tarif itu.

“Kajian berupa diskresi terhadap ketentuan tarif retribusi ini, tetap sifatnya tidak terus-menerus,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: Awan SubarkahDPRD BanjarmasinPasar Baimanseputaran.id

Baca Juga

Peringatan Hari Ibu, Ketua TP PKK : Ibu Harus Jadi Inspirasi bagi Keluarga

Peringatan Hari Ibu, Ketua TP PKK : Ibu Harus Jadi Inspirasi bagi Keluarga

Senin, 22 Des 2025 | 16:34
DWP Unit Disdik Banjarmasin Gelar Berbagai Lomba Meriahkan Hari Ibu

DWP Unit Disdik Banjarmasin Gelar Berbagai Lomba Meriahkan Hari Ibu

Senin, 22 Des 2025 | 14:24
Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Gelar Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis

Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Gelar Sunatan Masal dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 22 Des 2025 | 14:20
Pemko Banjarmasin Ikuti Arahan Pusat Terkait Cuti dan Libur Akhir Tahun

Pemko Banjarmasin Ikuti Arahan Pusat Terkait Cuti dan Libur Akhir Tahun

Senin, 22 Des 2025 | 14:15
Next Post
Peserta KBN 2023 Serbu Mobil Pusling Pemprov Kalsel

Peserta KBN 2023 Serbu Mobil Pusling Pemprov Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist