Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Pedagang Kuliner Baiman Keluhkan Biaya Sewa Lapak

Rabu, 12 Jul 2023 | 09:19 WITA
Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejumlah pedagang yang menempati lapak di kawasan Kuliner Baiman, Banjarmasin, mendatangi kantor DPRD Banjarmasin, Kamis (6/7/2023) lalu.

Saat itu melalui Komisi II DPRD Banjarmasin itu, para pedagang juga bisa berdialog langsung dengan pihak SKPD terkait lingkup Pemko Banjarmasin.

Yang mana para pedagang tersebut mengeluhkan biaya sewa lapak yang dirasa terlalu tinggi.

Hilyah Dukung Rencana Pembenahan Siring Menara Pandang

Senin, 19 Mei 2025 | 14:24
Komisi III Desak Perbaikan Jalan Kampung Hijau

Komisi III Desak Perbaikan Jalan Kampung Hijau

Senin, 19 Mei 2025 | 13:52
Dewan Banjarmasin Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Dewan Banjarmasin Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 19 Mei 2025 | 13:44
Lindungi Hak Pekerja, Dewan Revisi Perda Ketenagakerjaan

Lindungi Hak Pekerja, Dewan Revisi Perda Ketenagakerjaan

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:05

“Para pedagang mengeluhkan dan keberatan akan tingginya sewa lapak atau kios yang saat ini di tempati,” ujar Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah usai pertemuan tersebut.

Awan mengatakan, pedagang mengeluhkan sewa retribusi kios sebesar Rp5 ribu permeter perhari, dianggap terlalu memberatkan.

Sebab jika dihitung jumlah ukuran untuk satu kios dengan luas kali lebar bangunan yang ada, jumlahnya memang cukup besar.

“Misalnya saja, kalu kios itu ukuran dua kali tiga meter. Maka masing-masing pedagang, bisa diwajibkan membayar sewa sekitar Rp900 ribu perbulan,” sebutnya.

Jumlah tersebut, katanya, bisa saja lebih besar atau makin tinggi. Bila ada pedagang yang menyewa lapak kios lebih dari satu buah.

“Dikalikan saja Rp5 ribu permeter perhari, dengan total keseluruhan luas lapak bangunan yang ditempati,” jelasnya.

Hanya saja, kata Awan, ketentuan tarif atau biaya sewa lapak kios pedagang itu sudah diatur berdasarkan Perda Retribusi.

“Dalam Perda Retribusi itu, PKL memang diwajibkan membayar retribusi dengan besaran Rp5 ribu permeter perhari, sehingga itu menjadi tanggungan yang harus dibayar untuk menempati kios tersebut,” tuturnya.

Jadi ia menyarankan, agar para pedagang dapat menaati dan menjalankan ketentuan tersebut. Sehingga kepentingan pedagang dan kebijakan Pemko Banjarmasin bisa sejalan.

“Terkecuali nanti jika ada kebijakan Badan Keuangan mengajukan revisi tarif tentang retribusi ini, maka baru dapat dilakukan peninjauan kembali,” bebernya.

Awan menyebut, jika memang kondisi pendapatan pedagang saat ini terjadi penurunan dimasa pemulihan pasca pandemi. Maka dewan meminta, agar dilakukan kajian kembali terhadap kebijakan tarif itu.

“Kajian berupa diskresi terhadap ketentuan tarif retribusi ini, tetap sifatnya tidak terus-menerus,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: Awan SubarkahDPRD BanjarmasinPasar Baimanseputaran.id

Baca Juga

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Disponsori Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Melalui M-Kios

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:27
TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

TPAS Basirih Dapat Lampu Hijau Dibuka Kembali

Selasa, 24 Jun 2025 | 20:22
Jadi Tuan Rumah, Pemprov Kalsel Gelar Welcome Party Sambut Kontingen NFL 2025

Jadi Tuan Rumah, Pemprov Kalsel Gelar Welcome Party Sambut Kontingen NFL 2025

Senin, 23 Jun 2025 | 21:23
Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Penyuluhan Anti Korupsi, Walikota Yamin Tekankan Ini

Senin, 23 Jun 2025 | 20:58
Next Post
Peserta KBN 2023 Serbu Mobil Pusling Pemprov Kalsel

Peserta KBN 2023 Serbu Mobil Pusling Pemprov Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist