Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Payung Hukum Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM Tinggal Disahkan

Minggu, 4 Des 2022 | 09:26 WITA
Rapat finalisasi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di DPRD Kalsel.

Rapat finalisasi Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM di DPRD Kalsel.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuat payung hukum untuk melindungi serta memberi kepastian hukum kepada koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Melalui Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel, payung hukum yang masih berupa Raperda tersebut sudah dibahas dan dilakukan uji publik bersama instansi dan pihak terkait.

“Saat ini Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM sudah difinalisi. Dan dalam waktu dekat ini akan disahkan menjadi Perda,” ujar Ketua Pansus II Nor Fajeri.

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:36
Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:32
Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Pertajam Substansi Raperda Pemberdayaan Ormas, Pansus I Konsultasi ke Kemendagri RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:27
Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Pansus III DPRD Kalsel Konsultasi ke Bina Bangda, Bahas RPJMD 2025–2029

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:24

Ia menyatakan, regulasi tersebut sebagai wujud dukungan DPRD Kalsel untuk mendorong koperasi dan UMKM di Kalsel, agar lebih berkembang.

“Adapun tujuan kami membentuk Perda untuk melindungi serta memberi kepastian hukum tentang perkoperasian dan UMKM di Kalsel,” katanya.

Dijelaskannya, dalam produk hukum tersebut nantinya peran pemerintah untuk koperasi adalah pemberian bekal terkait program pemberdayaan. Yakni, dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, penguatan permodalan, pembinaan manajemen dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk UMKM, peran pemerintah mencakup pemberdayaan pendataan dan pendaftaran terintegreasi secara elektronik, pengembangan SDM, pembiayaan penjaminan serta produktivitas.

“Diharapkan dengan adanya pembekalan dan pembinaan semacam itu, koperasi dan UMKM dapat berkembang dengan baik sehingga laju roda perekonomian dapat ditingkatkan,” tuturnya. (smr)

Tags: DPRD KalselKoperasiRaperdaseputaran.idUMKM

Baca Juga

Ikuti Perkembangan Marketplace, Pemerintah Keluarkan PMK : Tunjuk Pihak Lain Pemungut Pajak Penghasilan

Ikuti Perkembangan Marketplace, Pemerintah Keluarkan PMK : Tunjuk Pihak Lain Pemungut Pajak Penghasilan

Jumat, 18 Jul 2025 | 17:52
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, DPRD Kotabaru Minta Masukan Dispersip Kalsel

Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, DPRD Kotabaru Minta Masukan Dispersip Kalsel

Jumat, 18 Jul 2025 | 16:14
Bank Kalsel Serahkan CSR Pembangunan Spot Pasar Terapung TMII

Bank Kalsel Serahkan CSR Pembangunan Spot Pasar Terapung TMII

Jumat, 18 Jul 2025 | 15:54
Sidak Disperdagin Temukan Beras Oplosan di Sejumlah Ritel Modern

Sidak Disperdagin Temukan Beras Oplosan di Sejumlah Ritel Modern

Jumat, 18 Jul 2025 | 15:46
Next Post
BP Perda DPRD Kalsel Pastikan 22 Usulan Raperda dalam Propemperda 2023 untuk Kepentingan Rakyat

BP Perda DPRD Kalsel Pastikan 22 Usulan Raperda dalam Propemperda 2023 untuk Kepentingan Rakyat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist